Berita Lampung
Sebanyak 2.055 Istri di Lampung Tengah Minta Cerai Gegara Masalah Ekonomi
Sebanyak 2.055 orang istri di Lampung Tengah minta diceraikan di tahun 2023.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Sebanyak 2.055 orang istri di Lampung Tengah, Lampung minta diceraikan di tahun 2023.
Faktor penyebab perceraian di Lampung Tengah didominasi masalah ekonomi dan pertengkaran terus menerus.
Baca juga: Bukannya Sekolah, Pelajar di Lampung Tengah Malah Bobol Ruko
Baca juga: Curi 63 Tabung Oksigen di RS Lampung Tengah, Sopir Ambulans Serahkan Diri
Humas Pengadilan Agama (PA) Lampung Tengah Muhajir Ansori mengatakan, perkara perceraian di Lampung Tengah didominasi cerai gugat.
"Dari total perkara yang kami terima, sebanyak 2.055 istri minta diceraikan," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (5/1/2024).
Menurutnya, total ada 2.543 perkara gugat maupun talak yang tercatat di Pengadilan Agama Lampung Tengah tahun 2023.
Dari total perkara tersebut, 2.423 perceraian sudah dikabulkan.
Ansori mengatakan, 1.564 perkara disebabkan karena pertengkaran terus-menerus.
Sementara 711 perkara cerai disebabkan oleh masalah ekonomi.
"Faktor ekonomi sangat populer jadi alasan istri gugat cerai suaminya di Lampung Tengah," ujarnya.
"Masalah ekonomi pun dapat memicu pertengkaran dalam keluarga," imbuhnya.
Selain itu, ada 33 perkara perceraian disebabkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lalu 62 perkara disebabkan karena kabur atau meninggalkan salah satu pihak.
Serta 26 istri minta diceraikan karena suaminya kecanduan narkotika atau madat.
Sementara, katanya, di tahun 2022, jumlah kasus perceraian sebanyak 2.641 kasus.
Terdiri dari kasus cerai gugat 2.027 kasus dan cerai talak 614 kasus.
"Meski dari total kasus per tahun ada penurunan dari tahun 2022, namun tetap saja jumlahnya tertinggi se-Lampung," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
| Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Megathrust Lewat Kolaborasi Lintas Sektor |
|
|---|
| Pemprov Lampung Rakor Perdana 2026, Akan Lanjutkan Program Pupuk Organik Cair |
|
|---|
| Polda Lampung Lakukan Penyelidikan Kasus Ilegal Logging di Pesisir Barat |
|
|---|
| Mitigasi Potensi Megathrust, Pemprov Lampung Gandeng Akademisi dan TNI |
|
|---|
| TPK Hotel Berbintang Lampung Capai 48,93 Persen pada November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Humas-Pengadilan-Agama-Lampung-Tengah-Muhajir-Ansori-a.jpg)