Berita Terkini Artis

Saipul Jamil Menginap di Kantor Polisi Lagi Batal Pulang karena Hasil Tes Narkoba

Sesuai agenda, Saipul Jamil bakal dikembalikan ke keluarganya Minggu (7/1/2024) setelah diamankan pada Jumat (5/1/2024).

Tribunnews.com
Saipul Jamil menginap di kantor polisi lagi gagal pulang karena hasil tes narkoba. 

Tribunlampung.co.id - Penyanyi dangdut Saipul Jamil menginap lagi di kantor polisi gagal pulang karena hasil tes narkoba.

Sesuai agenda, Saipul Jamil bakal dikembalikan ke keluarganya Minggu (7/1/2024) setelah diamankan pada Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Saipul Jamil Tak Menyangka Asisten Pakai Narkoba, Orangnya Baik Banget

Baca juga: Mahalini Murka Lagu Berjudul Sial Ciptaannya Dibajak Orang Lain

Namun pemulangan Saipul Jamil pada hari Minggu gagal lantaran hasil tes narkoba lewat uji rambut belum keluar.

Rencana kebebasan Saipul Jamil tertunda karena masih menunggu hasil tes rambut mantan suami Dewi Perssik.

Polisi batal membebaskan pedangdut Saipul Jamil usai ditangkap terkait kasus dugaan narkoba yang menjerat asisten pribadinya, S (25).

Sebelumnya Saipul Jamil rencananya akan dikembalikan ke keluarga hari ini, Minggu (7/1/2024).

Penundaan tersebut dimana Saipul Jamil dan pihak kepolisian masih menunggu hasil tes rambut yang telah dijalani oleh duda Dewi Perssik.

"Manusia hanya bisa berikhtiar, termasuk permintaan dari Kapolsek tentang uji lab tentang rambut, harusnya hari ini keluar ternyata tertunda besok pagi," kata Sahabat Saipul Jamil, Gus Rofi’i di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Minggu (7/1/2024).

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes rambut dari Saipul Jamil yang menurutnya masih melalui proses dan belum rampung.

"Karena kami sebenarnya sudah koordinasi dan dijanjikan hari ini bisa keluar tapi kami memahami yang namanya uji lab rambut itu biasanya sampai 3-7 hari," lanjut Gus Rofi’i. 

Padahal, Saipul Jamil sendiri sudah siap untuk dikembalikan ke keluarga.

"Dan kondisinya bang Saipul sudah ganti baju sebenarnya tapi dapat kabar dari sana (lab) ya sudah apa boleh buat kami sebagai warga negara yang baik, bang Saipul juga keluarga menerima itujadi menunggu sampai besok pagi," ujar Gus Rofi’i.

Sehingga pria berusia 43 tahun itu harus mendekam sehari lagi di Polsek Tambora, Jakarta Barat. 

Namun yang jelas rencana kebebasan Saipul Jamil akan dilakukan besok seusai hasil tes rambut sang artis keluar.

Tempati Ruangan Khusus

Pedangdut Saipul Jamil ternyata tempati ruangan khusus selama di Polsek Tambora.

Hal tersebut diungkap Kuasa hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak.

Sudah dua malam Saipul Jamil menginap di Polsek Tambora usai diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (5/1/2024).

Saipul Jamil dipastikan negatif narkoba berdasarkan tes urine yang telah dilakukan oleh mantan suami Dewi Perssik itu.

Kuasa hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak memastikan kliennya itu tidak ditempatkan dalam penjara lantaran dirinya hanya menjadi saksi atas kasus asistennya, Steven Arthur Ristiady.

"Siapa pun warga negara Indonesia kalau masih sifatnya pemeriksaan tidak akan di tempat yang selayaknya sebagai orang yang disalahkan lah," kata Raja Simanjuntak saat ditemui di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Minggu (7/1/2024).

"Kan ini masih sifatnya saksi dia kan, dititipkan lah di ruang tertentu yang memang layak," lanjutnya.

Sehingga Raja Simanjuntak menyebut jika Saipul Jamil selama menginap di Polsek Tambora berada di ruangan khusus.

"Enggak dong tidak pernah di sel dia dari awal tidak pernah di sel dia, di ruang khusus," tegas Raja Simanjuntak. 

Kemudian kondisi Saipul pun terbilang baik setelah tragedi penahanan beberapa waktu lalu.

Hal itu dikatakan oleh sahabat Saipul Jamil, Gus Rofi’i yang juga turut menjenguk sahabatnya.

"Saya barusan ketemu sama bang Ipul alhamdulillah keadaannya sehat," tandas Gus Rofi’i.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved