Polres Lampung Timur

Jajaran Polda Lampung Bongkar Jaringan Curanmor di Lampung Timur

Jajaran Polda Lampung berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung Timur.

Dokumentasi Humas Polres Metro
Ilustrasi - Dua pelaku yang terlibat jaringan pencurian motor ditangkap polisi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Jajaran Polda Lampung berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung Timur.

"Jaringan curanmor ini terbongkar karena ditangkapnya dua warga Kecamatan Melinting dan langsung dibawa ke Polsek Sribawono," jelas Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, Kamis (11/1/2024).

Keduanya terungkap terlibat jaringan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

"Tersangka berinisial SR (42) dan SN (29), warga Kecamatan Melinting," beber dia.

Keduanya sebelumnya telah mencuri sepeda motor merk Honda Revo milik SS (54), warga Kecamatan Bandar Sribawono pada 23 September 2023 lalu.

Para tersangka mengambil dan membawa kabur sepeda motor yang berada digarasi dengan posisi kunci kontak tergantung di sepeda motor.

Korban yang pada pagi harinya mengetahui sepeda motornya hilang, sempat berusaha mencari bersama kerabat dan tetangganya.

Tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga memutuskan untuk membuat laporan polisi.

Pihak kepolisian yang menerima laporan terkait adanya dugaan peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka.

"Tim Gabungan Polsek Bandar Sribawono, Melinting dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur pada Rabu (10/1/2024) kemudian melakukan penggrebekan dan berhasil meringkus tersangka, sekaligus menyita motor Honda Revo sebagai barang bukti," urainya.

Keduanya terancam Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved