Berita Terkini Artis

Jennifer Dunn Kecewa Suaminya Diisukan Terseret Kasus Korupsi Bansos

Jennifer Dunn sangat kecewa usai isu suaminya terseret kasus korupsi Bansos, tegaskan berita itu tidak benar.

|
Penulis: Putri Salamah | Editor: Reny Fitriani
youtube
Jennifer Dunn tegaskan suaminya tak terlibat dalam kasus korupsi Bansos. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Jennifer Dunn mengungkapkan rasa kecewanya lantaran isu suaminya, Faisal Harris terseret kasus korupsi.

Suami Jennifer Dunn ini diduga terseret kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial di tahun 2020.

Baca juga: 12 Rating Drama Korea Terbaru Januari 2024, Like Flowers in Sand Turun

Baca juga: Shinta Bachir Ngaku Lebih Bahagia Seusai Resmi Menjanda Lagi

Jennifer Dunn pun langsung pasang badan untuk sang suami dan menyatakan dengan tegas bahwa isu tersebut tidak benar.

"Saya sebagai istri punya rasa kecewa, karena adanya berita yang sebenarnya berita itu tidak benar tapi di ada-adain terus di-blow up dan blow up lagi," ungkap Jennifer Dunn, dilansir Kamis (11/1/2024).

Dikatakan Jennifer, suaminya tak tahu sama sekali dan tak bersalah dalam masalah ini.

Ia pun merasa sangat kesal suaminya terus dikaitkan soal kasus korupsi di tengah pencalonan Faisal Harris sebagal caleg.

"Suami saya nggak salah apa-apa, dia lagi nyaleg terus dapat berita korupsi bansos kebayang nggak?

 Itu imejnya jadi jelek nggak? Di depan semua orang ya nggak cuma di Dapil," jelasnya lagi.

Ia pun meminta masyarakat untuk tak mudah percaya dengan isu miring yang belum tentu kebenarannya.

"Coba cari tahu dulu kebenarannya sampai dimana. Kalau suami saya bersalah, suami saya sekarang tidak duduk di depan kalian," imbuhnya lagi.

Jennifer pun meminta maaf lantaran berbicara dengan berapi-api dalam menyampaikan rasa kecewanya.

"Maaf saya terlalu menggebu-gebu karena, saya sebagai istri tahu betul sifat dan karakter suami saya seperti apa. Punya rasa kecewa iyalah kecewa, karena suami saya nggak tahu apa-apa, nggak terkait apa-apa," ungkapnya lagi.

Rumah Tangganya Tak Goyak Meski Suami Diisukan Terseret Kasus Korupsi

Artis Jennifer Dunn buka suara mengenai kasus yang menimpa suaminya Faisal Harris.

Sebagaimana diketahui, Faisal Haris diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi.

Mengenai kasus tersebut, Jennifer Dunn menilai kabar terkait suaminya itu terlalu dibesar-besarkan.

Ia meyakini sang suami tak terlibat dalam kasus itu.

Jennifer juga memastikan bahwa kondisi rumah tangganya sama sekali tak terpengaruh kabar miring tersebut.

"Kalau ditanya apa dampak dalam rumah tangga? Tidak berdampak apa-apa," kata Jennifer Dunn saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024) dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Jennifer rumah tangganya tidak akan tergoyang dengan pemberitaan tersebut.

"Kita bukan rumah tangga yang gampang tergoyang karena berita-berita seperti itu," ujar Jennifer Dunn.

Justru atas kasus tersebut Jennifer maupun Faisal ingin membuktikan jika dugaan tersebut tidak benar adanya.

"Kita semakin kuat untuk meyakinkan ke kalian masyarakat semua bahwa itu tidak mempan diberitakan seperti itu," ucap Jennifer.

Sebab masalah tersebut tidak benar adanya. Jennifer mengklaim Faisal tidak terlibat dalam kasus korupsi bansos Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021

"Kita tidak salah apa-apa kok," lanjut Jennifer.

Suami Jennifer Dunn Diperiksa KPK

Diperiksa KPK

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa suami Jennifer Dunn, Faisal Haris, Selasa, 19 Desember.

Faisal yang maju sebagai calon legislatif 2024 dari PAN dapil Jawa Barat itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020-2021.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Saat ini Faisal Haris sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar.

KPK telah menjerat enam orang sebagai tersangka.

Mereka yakni mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), M Kuncoro Wibowo; tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren; mantan Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto; mantan Vice President Operasional PT BGR, April Churniawan; anggota tim penasihat PT PTP, Roni Ramdani; dan General Manager PT PTP, Richard Cahyanto.

Kasus ini bermula pada Agustus 2020, di mana Kemensos mengirimkan surat pada PT BGR untuk dilakukan audiensi dalam rangka penyusunan rencana anggaran kegiatan penyaluran bansos beras.

Di mana, PT BGR (Persero) diwakili Budi Susanto kemudian mempresentasikan terkait kesiapan perusahaannya untuk mendistribusikan bansos beras pada 19 provinsi di Indonesia.

Lalu, Budi Susanto memerintahkan April Churniawa untuk mencari rekanan yang akan dijadikan sebagai konsultan pendamping.

Di mana, perusahaan yang disiapkan tidak memiliki kompetensi dalam pendistribusian bansos.

Mendengar hal itu, Ivo dan Roni memasukkan penawaran harga menggunakan PT Damon Indonesia Berkah (Persero) dan disetujui Budi Susanto yang diikuti dengan kesepakatan harga dan lingkup pekerjaan untuk pendampingan distribusi bansos beras.

Kemensos memilih PT BGR sebagai distributor dan berlanjut dengan penandatanganan surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan dengan nilai kontrak Rp326 miliar.

Dari pihak PT BGR Persero penandatanganan perjanjian diwakili Kuncoro Wibowo.

Agar realisasi distribusi bansos beras dapat segera dilakukan, AC atas sepengetahuan Kuncoro dan Budi, secara sepihak menunjuk PT PTP milik Richard Cahyanto tanpa didahului dengan proses seleksi untuk menggantikan PT DIB Persero yang belum memiliki dokumen legalitas jelas terkait pendirian perusahaannya.

Setting-an sedemikian rupa tersebut diketahui oleh keenam tersangka.

Selain itu, Ivo dan Roni Ramdani juga ditunjuk menjadi penasehat PT PTP agar dapat menyakinkan PT BGR Persero mengenai kemampuan dari PT PTP.

( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved