Berita Terkini Artis

Saipul Jamil Siap Diminta Sosialisasi Narkoba Tanpa Perlu Jadi Duta

Penyanyi dangdut Saipul Jamil siap jika diminta sosialisasikan narkoba tanpa perlu jadi duta narkoba.

Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com
Ilustrasi - Saipul Jamil Siap Diminta Sosialisasi Narkoba Tanpa Perlu Jadi Duta. 

Tiga polisi yang tangkap pedangdut Saipul Jamil terbukti langgar Standard Operating Procedure (SOP) saat penangkapan.

Atas perbuatannya tersebut, tiga polisi tersebut dibebastugaskan dan menjalani sidang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi.

Kasus penangkapan penyanyi dangdut Saipul Jamil dan asistennya bernama Steven masih kontroversial di masyarakat karena dianggap tidak manusiawi dan merendahkan martabat seseorang.

Apalagi dalam video penangkapan yang viral di media sosial, mempertontonkan tindakan kekerasan serta intimidasi polisi dengan menggunakan kata-kata kasar.

Selain itu pada saat penangkapan, orang-orang yang mengaku sebagai polisi itu juga tidak mengenakan atribut dan pengenal sama sekali.

Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengungkap fakta baru bahwa dalam video tersebut, tidak hanya aparat kepolisian yang bertindak.

Melainkan, ada dua orang warga sipil yang turut melakukan penangkapan dengan cara memukul dan melontari asisten Saipul Jamil dengan kata-kata kasar. 

Dua orang masyarakat sipil itu kini sudah diamankan Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kendati demikian, Syahduddi menyampaikan bahwa ia juga mengamankan tiga anggota kepolisian yang terlibat dalam penangkapan tersebut.

Ketiganya kata Syahduddi telah terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) penangkapan.

Tiga orang aparat kepolisian itu adalah Iptu H, Iptu ZM dan Iptu AW.

"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).

Syahduddi memandang bahwa ketiganya telah membiarkan masyarakat melakukan kekerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Selain itu kata dia tidak memberikan keyakinan dan kepastian kepada pelaku bahwa yang bersangkutan adalah polisi. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved