Berita Lampung

Pajak Parkir dan Nonton Bioskop di Bandar Lampung Bakal Turun

Sejumlah pajak hiburan di Bandar Lampung bakal turun pada Februari 2024 mendatang.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Ilustrasi parkir - pajak parkir di Bandar Lampung bakal turun per Februari 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Sejumlah pajak hiburan di Bandar Lampung bakal turun pada Februari 2024 mendatang.

Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Pemkot Bandar Lampung, Gunawan mengatakan, adapun sejumlah pajak hiburan yang akan turun yakni pajak bioskop, timezone hingga pajak parkir.

“Yang mengalami kenaikan kan karaoke, diskotek hingga SPA"

"Sementara pajak tontonan film di bioskop akan turun, dari yang 20 persen menjadi 10 persen,”

"Lalu permainan anak seperti Timezone dan sejenisnya juga turun menjadi 10 persen,” 

“Selain itu, pajak barang dan jasa tertentu seperti parkir, mengalami penurunan menjadi 10 persen,” kata Gunawan, Selasa (16/1/2024).

Atas sejumlah penurunan pajak itu, Gunawan menyebut tahun 2024 target pajak parkir Bandar Lampung mengalami penurunan.

“Tahun 2023 target retribusi pajak parkir Bandar Lampung Rp 7 miliar, dan semuanya terealisasi,” 

 “Di 2024 ini targetnya kita pangkas 50 persen, jadi target kita tahun ini Rp3,3 miliar,” ujarnya.

Gunwan juga menuturkan, dengan adanya beberapa penyesuaian retribusi pajak tahun 2024, maka target pajak Bandar Lampung juga akan mengalami penurunan.

“Tahun 2023 target pajak kita Rp 621 miliar diperoleh dari 10 jenis pajak, tahun 2024 ini target kita turun jadi Rp 553 miliar lebih,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, di tahun 2024 akan ada perubahan tarif pemungutan pajak, baik itu kenaikan maupun penurunan.

Hal itu berdasarkan undang-undang terbaru, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Mengacu pada UU tersebut, Pemkot Bandar Lampung membuat peraturan daerah (Perda) baru pengganti Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang pajak daerah.

Perda terkait penyesuaian tarif ini sedang dalam proses evaluasi di DPRD Bandar Lampung yang diperkirakan akan terbit akhir Januari 2024.

"Kenaikan maupun penurunan tarif pajak akan kita laksanakan di Februari 2024,” kata Gunawan. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved