Berita Lampung
Berpotensi Penyimpangan, Warga Pringsewu Diimbau Bayar PBB Secara Online
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu mengimbau masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) secara digital.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu mengimbau masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) secara digital.
Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Pringsewu Ali Alhamidi menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran PBB di mana pun dan kapan pun.
Dengan membayarkan pajak secara online, masyarakat tak perlu lagi sulit dan harus mengurus ke pekon secara langsung.
Banyaknya masyarakat yang membayar melalui pekon menjadi kendala bagi pihaknya.
“Ketika pembayaran dilakukan secara tunai, memungkinkan sekali terjadinya penyalahgunaan,” ucap Ali kepada Tribun Lampung, Senin (22/1/2024).
Menurut Ali, pihaknya pernah menemukan berupa kendala yang menjadi indikasi sebagai penyimpangan tersebut di tingkat petugas yang paling bawah.
“Memang tidak banyak yang disalahgunakan, tetapi ketika itu banyak yang melakukan daripada petugas-petugas itu akhirnya dampaknya sangat kentara,” katanya.
Sehingga, ketika diakumulasi ke tingkat kabupaten, akhirnya nilai daripada penyimpangan itu cukup besar.
“Karena itulah yang menjadi penyebab rendahnya capaian realisasi daripada PBB ini,” terangnya.
Demi mencapai realisasi yang memenuhi target itu, Ali mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya berupa sosialisasi kepada petugas maupun masyarakat.
“Tetapi harapannya dalam sosialisasi, para petugas di tingkat pekon turut juga menyampaikan informasi ini kepada masyarakat,” ucapnya.
Akan tetapi, ungkap Ali, yang selama ini terjadi adalah masyarakat di Pringsewu masih ada yang belum mengetahui pembayaran yang memudahkan.
Pada tahun 2024 ini, pihaknya akan melakukan sosialisai ke sembilan kecamatan dan lebih banyak melibatkan unsur masyarakatnya.
“Terkait dengan pengelolaan PBB dan kemudahan pembayaran,” jelas Ali.
Dengan begitu, akan memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk lebih patuh dalam melakukan kewajiban dalam membayarkan pajaknya.
“Karena pajak yang dibayarkan oleh masyarakat adalah tentu saja sebagai bagian dalam pembangunan yang ada di Bumi Jejama Secancanan,” pungkasnya.
Ali pun menyampaikan, realisasi PBB di Kabupaten Pringsewu menempati urutan yang paling rendah dibandingkan dengan 10 jenis pajak lainnya.
Pada tahun 2023 realisasi PBB mencapai 73,63 persen.
Dari target PBB sebesar Rp 15.830.000.000, realisasi hanya Rp 11.656.396.327.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Stok Beras Gudang Bulog Lampung 150.000 Ton, Bisa Bantu Jambi dan Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.