Berita Terkini Artis

Fitri Salhuteru Berharap Dito Mahendra Dihukum Seberat-beratnya

Masuk sidang perdana, Senin (22/1/2024), Fitri Salhuteru berharap Dito Mahendra dihukum seberat-beratnya.

Editor: taryono
Kolase Tribunnews.com / Instagram
Foto ilustrasi, Fitri Salhuteru (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan). Masuk sidang perdana, Senin (22/1/2024), Fitri Salhuteru berharap Dito Mahendra dihukum seberat-beratnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru berharap Dito Mahendra dihukum seberat-beratnya.

Sebagaimana diketahui, kekasih Nindy Ayunda itu terjerat kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Saat ini, Dito Mahendra akan menjalani sidang perdana di Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

“Mudah-mudahan persidangan DM (Dito Mahendra) versus negara ini bisa berjalan lancar dan menghukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya,” kata Fitri Salhuteru kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Di sisi lain, Fitri meminta agar Dito legowo apabila memang dinyatakan bersalah oleh hakim

“Kalau dinyatakan bersalah ya harus legawa, diterima dengan lapang dada,” sambungnya.

Fitri percaya bahwa apa yang dilakukan mantan kekasih Nindy Ayunda tersebut adalah balasan atas perbuatannya kepada Nikita Mirzani.

“Buat aku enggak masalah, kan aku juga enggak kenapa-kenapa. Begitu juga yang dia lakukan dengan Nikita Mirzani. Menurut aku, mungkin ini balasan dari Allah,” ujarnya.

Secara pribadi, dirinya sudah memaafkan segala perbuatan Dito Mahendra terhadap dirinya dan keluarga.

“Buat aku sudah tidak ada urusan lagi dengan saudara DM. Apa pun yang pernah dia lakukan terhadap aku dan keluarga sudah aku maafkan,” ujarnya.

Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra didakwa di PN Jaksel dalam kasus kepemilikan 9 senpi ilegal dan ribuan peluru.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Dito Mahendra dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved