Berita Terkini Artis

Selebgram Siskaeee Akhirnya Dijemput Paksa Polisi

Fransiska Candra Novita Sari atau Siskaeee telah menjadi tersangka kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.

Editor: taryono
istimewa
Dua kali mangkir dari pangilan polisi, Selebgram Siskaeee akhirnya dijemput paksa polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dua kali mangkir dari pangilan polisi, Selebgram Siskaeee akhirnya dijemput paksa polisi.

Siskaeee ditangkap di apartemen di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Fransiska Candra Novita Sari atau Siskaeee telah menjadi tersangka kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.

Penjemputan paksa dilakukan setelah Siskaeee dua kali mangkir pemeriksaan untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo pada Rabu, 24 Januari 2024," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Rabu.

Ia mengatakan, Siskaeee diamankan di apartemen di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Pada pukul 08.25 WIB pagi ini," kata eks Kapolres Kota Solo tersebut.

Kini, penyidik tengah dalam perjalanan membawa Siskaeee ke Jakarta.

"Masih perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta," ucap Ade Safri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Siskaeee menjadi tersangka atas kasus film dewasa.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya juga sudah menangkap 5 tersangka lain.

Hingga saat ini, Polda sudah menetapkan 11 orang yang awalnya saksi menjadi tersangka.

"Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita," kata Ade Safri Simanjuntak, melalui pesan pers, Kamis (28/12/2023).

Atas kasus ini, Siskaeee dijerat dengan pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved