Berita Terkini Artis

Ahmad Dhani Apresiasi Judika Beri Uang Royalti Usai Bawakan 2 Lagunya

Ahmad Dhani memberika apresiasi untuk Judika yang membayar uang royalti karena membawakan dua lagu miliknya.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
YouTube Cumicumi
Ilustrasi. Ahmad Dhani mengapresiasi Judika yang bayar royalti setelah membawakan dua lagu miliknya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Ahmad Dhani memberikan apresiasi kepada Judika lantaran memberikan uang royalty karena lagunya dibawakan di acara besar.

Hal ini dilihat dari unggahan Ahmad Dhani di Instagram pribadinya, yang membagikan tangkapan layar pesan singkat Judika kepadanya.

Dalam unggahan itu, Judika mengirim pesan untuk melaporkan bahwa telah membawakan dua lagunya.

“Pakde 26 bawain 2 lagu pakde udah dibayarkan ya.. request orang garuda,” isi pesan Judika yang diunggah Ahmad Dhani, dilansir Kamis (25/1/2024).

Judika dan promotor membayar uang royalty lagu kepada Ahmad Dhani sebesar Rp 15 juta.

Yang berarti untuk satu lagunya Ahmad Dhani mendapatkan Rp 7,5 juta.

Ahmad Dhani pun langsung menjawab pesan dari Judika.

Ayah Al, El, Dul ini sangat mengapresiasi sikap Judika yang taat dengan aturan yang berlaku.

“Taat Undang Undang Hak Cipta,” tulis Ahmad Dhani di kolom komentar.

Ahmad Dhani menjadi salah satu musisi yang sangat peduli dengan hak cipta para pencipta lagu dan royalty para musisi.

Ahmad Dhani mengatakan jika harus mengantongi izin dari penyanyi aslinya jika ingin membawakan lagu tersebut di sebuah acara.

Jika tidak, kata Dhani, siap-siap untuk menerima somasi dan akan dibawa ke meja hijau.

Akan Laporkan EO Jika Tak Bayar Royalti Tapi Pakai Lagu Anggota AKSI

Ahmad Dhani bakal melaporkan event organizer (EO) musik yang menggunakan lagu anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) tanpa izin.

Peringatan dari Ahmad Dhani tersebut disampaikan dalam jumpa persnya bersama AKSI di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved