Berita Lampung

Diskopdag Data Hanya 61 Koperasi Aktif di Pesisir Barat

Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Pesisir Barat Lampung mencatat data koperasi yang aktif pada tahun 2024 sebanyak 61.

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kabid Koperasi pada Diskopdag Pesisir Barat, Dela Septarina 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Pesisir Barat Lampung mencatat data koperasi yang aktif pada tahun 2024 sebanyak 61.

Kabid Koperasi pada Diskopdag Pesisir Barat, Dela Septarina mengatakan, data tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas No.518/5/KPTS/IV.14/2024 tentang koperasi aktif dan tidak aktif menurut online data sistem (ODS).

"Untuk jumlah koperasi di Pesisir Barat yang aktif pada tahun 2024 sebanyak 61 koperasi," ungkapnya, Jumat (26/1/2024).

Menurutnya, secara keseluruhan jumlah Koperasi yang di Pesisir Barat sebanyak 90 koperasi.

Namun, sebanyak 29 koperasi tercatat sudah tidak aktif karena sudah tidak lagi berjalan, bahkan diantaranya ada yang keberadaannya tidak lagi diketahui.

"Data koperasi kita ini sebagian dulu warisan dari Lampung Barat, setelah di cek di lapangan ternyata ada yang keberadaannya tidak lagi diketahui, sehingga kita masukan kedalam data tidak aktif," ucapnya.

Dikatakannya, pada tahun 2024 ini data koperasi tidak aktif meningkat jika dibandingkan pada tahun yang lalu.

Pada tahun 2023 data koperasi tidak aktif sebanyak 21 koperasi sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 29 koperasi.

Penyebab tidak aktifnya koperasi ini diantaranya kurangnya rapat koordinasi antar anggota, sehingga banyak anggota yang keluar dan akhirnya tidak lagi aktif.

Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat yang hendak mendirikan koperasi agar serius mengikuti aturan yang berlaku.

Termasuk keterbukaan antar pengurus sangat diperlukan agar koperasi tersebut berjalan sehat dan berkembang.

Dijelaskannya, ada lima jenis koperasi yang terdaftar di Pesisir Barat yakni koperasi jenis Produsen, konsumen, jasa, simpan pinjam dan pemasaran.

Untuk koperasi jenis Produsen sebanyak 24 koperasi dan koperasi jenis konsumen sebanyak 20 koperasi.

Lalu koperasi jenis jasa sebanyak lima koperasi dan jenis simpan pinjam sebanyak lima koperasi.

"Untuk koperasi jenis pemasaran sebanyak tujuh" bebernya.

"Tentu kita berharap koperasi yang aktif ini bisa terus  berkembang dan mematuhi aturan yang berlaku," pungkasnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved