Jasa Raharja

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Bus Peziarah vs Tronton di Jalan Pantura Gresik

Jasa Raharja jamin seluruh korban tabrakan bus peziarah versus truk di Jalan Raya Pantura, Gresik.

|
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Indra Simanjuntak
Istimewa
Jasa Raharja jamin seluruh korban tabrakan bus peziarah versus truk di Jalan Raya Pantura, Gresik 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan antara bus pariwisata pengangkut rombongan peziarah dengan truk tronton yang terjadi diJalan Raya Pantura, Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Gresik, Jawa Timur, Sabtu (27/1/2024).

Seluruh korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

"Untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar
maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban
dirawat,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, di Jakarta, Minggu (28/1/2024).

Dewi mengatakan, santunan tersebut adalah bentuk perlindungan dasar yang merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Jasa Raharja terus mengingatkan dan mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.

“Tetap utamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas, dan memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuh Dewi.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB itu, terjadi saat kendaraan bus Nopol AB 7072 KN melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.

Saat melintas di tempat kejadian, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga oleng ke kanan melebihi marka as jalan tengah dan menabrak dump truk tronton dari arah sebaliknya.

Akibat musibah itu, 5 orang meninggal dunia dan 10 orang luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat dan telah mendapat santunan dari Jasa Raharja.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved