Berita Lampung

Awal Tahun 2024, 5 Warga Pesisir Barat Lampung Daftar Jadi TKI

Disnakertrans Kabupaten Pesisir Barat, Lampung mencatat ada lima warganya menjadi pekerja migran alias TKI di awal Januari 2024. Ada yang ke Malaysia.

Penulis: saidal arif | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pesisir Barat, Mirza Sahri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung mencatat ada lima warganya menjadi pekerja migran alias TKI di awal Januari 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pesisir Barat, Mirza Sahri menyebut, Taiwan dan Malaysia masih menjadi negara tujuan favorit. 

"Awal tahun 2024 ini sudah ada lima orang yang terdaftar akan bekerja di luar negeri,"ungkapnya, Selasa (30/1/2024).

Saat ini, kelima TKI tersebut sedang mengurus persyaratan proses penerbitan surat pemberangkatan ke luar negeri.

Adapun rinciannya, yang bakal berangkat ke Malaysia dua orang, Taiwan satu orang, Singapura satu orang dan Hongkong satu orang.

Menurutnya, minat masyarakat Pesisir Barat untuk bekerja sebagai TKI setiap tahun terus menunjukkan angka peningkatan.

Hal ini terjadi karena motivasi masyarakat untuk memperbaiki perekonomian keluarga.

Sebab, tidak sedikit masyarakat yang telah bekerja di luar negeri pulang dengan membawa kesuksesan.

"Ada yang tertarik karena melihat tetangga, teman atau saudaranya sukses setelah bekerja di luar negeri, mereka pulang bisa bangun rumah, beli sawah dan kebun dan lainnya," bebernya.

Motivasi tersebut kata dia, tidaklah salah asalkan masyarakat yang hendak bekerja menjadi TKI menggunakan jalur resmi.

Hal ini tentu untuk kebaikan para pekerja sendiri agar terhindar sesuatu yang tidak diinginkan.

Dijelaskannya, sepanjang tahun 2023 jumlah TKI asal Pesisir Barat yang terdaftar sebanyak 47 warga.

Ada enam negara yang menjadi tujuan para pekerja, yakni Singapura, Malaysia, Taiwan,Hongkong, Brunei Darussalam dan Arab Saudi.

Sedangkan pada tahun 2022 TKI asal Pesisir Barat yakni sebanyak 33 orang.

Dijelaskannya, negara yang paling banyak dituju oleh para pekerja yakni negara Taiwan dan Malaysia.

Untuk besaran gaji yang diterima oleh pekerja di luar negeri jika dibandingkan upah bekerja dalam negeri cukup tinggi.

Lanjutnya, gaji TKI yang bekerja di Jepang rata-rata mereka menerima gaji Rp 20 juta dan Malaysia rata-rata memperoleh gaji Rp 10-15 juta.

Lalu,  untuk gaji para TKI yang bekerja di negara Taiwan berkisar Rp 10-15 juta perbulan, jumlah gaji ini tentu masih bisa bertambah jika yang bersangkutan mendapatkan uang lembur atau memiliki jabatan.

Begitu juga para TKI yang bekerja di Malaysia mendapatkan upah di kisaran Rp 10 juta perbulan.

"Singapura termasuk negera yang memberikan gaji tinggi, rata-rata para TKI yang bekerja di Singapura mendapatkan gaji sebesar Rp 15 juta perbulan," pungkasnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Saidal Arif )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved