Berita Lampung

Curi Motor di Bengkel, Wanita 29 Tahun Ditangkap Polres Pesawaran

Aparat Polsek Kedondong Pesawaran Lampung menangkap seorang wanita yang mencuri motor di sebuah bengkel.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Polisi
Polsek Kedondong menangkap menangkap terduga pelaku berinisial LE (29) yang mencuri motor di Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau. Polsek Kedondong. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aparat Polsek Kedondong Pesawaran Lampung menangkap seorang wanita yang mencuri motor di sebuah bengkel.

Kepala Polsek Kedondong, Iptu Dian Afrizal mengatakan, pihaknya menangkap terduga pelaku berinisial LE (29) warga Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau.

LE ditangkap pada 2 Februari 2024 sekira pukul 19.00 WIB pada sebuah lokasi yang berada Desa Sumur Kucing, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

Dalam penangkapan terduga pelaku, pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa Yamaha Vega R milik Najamudin warga Desa Tanjung Kerta.

Usai penangkapan, pelaku dibawa oleh Unit Reskrim Tekab 308 ke Mapolsek Kedondong untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, pelaku terinat dalam pencurian sepeda motor pada Minggu 5 November 2023.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Desa Tanjung Kerta, saat itu korban yakni Najamuddin  memarkirkan motornnya di sebuah bengkel.

Dalam keadaan motor yang terparkir tersebut, Najamuddin saat itu mengambil buah jambu yang ada di samping bengkel.

“Saat kembali ke bengkel motor sudah raib,” katanya.

Dian menambahkan, saat itu motor milik korban dalam keadaan kunci kontak menggantung di motor.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.300.000.

Berdasarkan kejadian tersebut, korban lantas melaporkan ke Polsek Kedondong.

Lalu Unit Reskrim Tekab 308 melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi saksi yang akhirnya membuahkan hasil penangkapan LE yang merupakan seorang wanita tersebut. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved