Berita Lampung

Tak Punya SIM, Pengemudi Toyota Crown Kurang Fokus hingga Tabrak Ruko

Pengemudi mobil Toyota Crown B 2581 UP diduga tidak fokus sehingga menabrak ruko Alderon di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung, Senin (5/2/2024).

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Pengemudi mobil Toyota Crown B 2581 UP diduga tidak fokus sehingga menabrak ruko Alderon di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung, Senin (5/2/2024) pukul 23.30 WIB.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengemudi mobil Toyota Crown B 2581 UP diduga tidak fokus sehingga menabrak ruko Alderon di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung, Senin (5/2/2024) pukul 23.30 WIB. 

Pengemudi yakni Turiman (40), warga Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, mobil itu berisi empat penumpang, termasuk sopir. 

"Jadi pas pengemudi melintas di depan ruko Alderon dari arah Pasar Tugu ke arah Jalan Soekarno-Hatta atau Bypass tidak konsentrasi hingga akhirnya menabrak ruko tersebut," kata Ikhwan kepada Tribun Lampung di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Selasa (6/2/2024). 

Ikhwan menambahkan, pengemudi yang tidak memiliki SIM A itu mengalami luka lecet pada bagian kening.

Sementara tiga penumpangnya juga mengalami luka-luka.

Rinciannya, Suroto mengalami luka lecet di kening dan bibir.

Roni mengalami luka lecet mulut, memar bahu kanan, dan tangan kiri lecet.  

Surono mengalami luka lidah, lecet alis kanan, dan lecet lengan kiri. 

Semua korban saat ini dirawat di RS Graha Husada. 

Sementara mobil ringsek pada bagian bodi depan. 

Kerugian diduga sekitar Rp 15 juta.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved