Berita Terkini Artis
Ibunda Benarkan Ayu Ting Ting Sudah Dilamar, Minta Doa Dilancarkan
Ibunda, Umi Kalsum benarkan Ayu Ting Ting sudah dilamar oleh seorang TNI. Ia minta doa agar diberi kelancaran.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Kabar Ayu Ting Ting telah resmi dilamar oleh seorang pria berprofesi sebagai TNI kini tengah ramai diperbincangkan.
Setelah viral, sang ibunda, Umi Kulsum akhirnya memberikan tanggapan mengenai kabar Ayu Ting Ting dilamar.
Umi Kulsum akhirnya membenarkan kabar bahwa Ayu Ting Ting telah melangsungkan acara lamaran.
Ia pun meminta doa terbaik untuk kebahagiaan putri sulungnya.
“Iya benar (kemarin lamaran). Terima kasih atas doanya. Doakan saja ya,” ujar Umi Kalsum.
Istri Abdul Rozak itu tak memberikan informasi lebih lanjut mengenai kabar bahagia tersebut.
Umi Kalsum hanya meminta doa agar acara pernikahan sang anak diberi kelancaran.
“Yang terbaik sampai waktunya ijab kabulnya dilancarkan aamiin,” ucapnya lagi.
Padahal sebelumnya, Umi Kalsum sempat membantah kabar sang anak lamaran.
Ia sempat ditanyakan menganai kebenaran kabar dari fotonya bersama suami yang mengenakan baju seragam di sebuah acara.
Foto itu lah yang menjadi awal mula kabar Ayu Ting Ting melangsung acara lamaran mencuat.
Disusul dengan foto undangan dengan nama Ayu Ting Ting di dalamnya.
Satu per satu bukti acara lamaran Ayu Ting Ting pun muncul.
Kabar tersebut semakin kuat saat foto Ayu Ting Ting bersama anaknya dan calon suaminya di acara lamaran tersebut.
Berkas Nikah Ayu Belum Masuk ke KUA Depok
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukmajaya, Depok, Muhamad memberikan jawaban soal berkas pernikahan Ayu Ting Ting.
Momen tunangan Ayu Ting Ting dengan anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) belum lama ini viral di media sosial.
Bahkan usai kabar tunangan berhembus, Ayu Ting Ting dikabarkan bakal segera melangsungkan pernikahan.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala KUA Depok masih belum menerima berkasnya.
"Untuk berkas pernikahan Ayu Ting Ting sampai saat ini belum masuk, kalau misalnya ada pasti sudah ada di meja saya," kata Muhamad di kantornya, Rabu (7/2/2024).
Selain itu, ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi seperti surat-surat dari RW dan RT hingga kelurahan setempat.
"Kalau misalkan warga kecamatan Sumajaya, dia harus mengurus surat dari RT, RW, sampai ke kelurahan setelah itu baru masuk ke KUA," ujar Muhamad.
"Jangka waktunya 10 hari kerja ya, sebaiknya lebih cepat lebih bagus. Yang lebih bagus lagi ya harus yang bersangkutan yang datang," lanjutnya.
Selain itu, jika kedua calon pengantin melangsungkan pernikahannya di luar domisili tetap harus membutuhkan surat dari KUA di mana mereka tinggal.
"Tetap prosedurnya melalui KUA setempat nanti dibuatkan surat rekomendasi nikah dari KUA," ungkap Muhamad.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Putri Salamah )
Ajie Darmaji Buka Suara Soal Jual Kabar Rumah Mpok Alpa |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ngaku Janda, Rumah Tangganya Dikabarkan Retak |
![]() |
---|
Lisa Mariana Rogoh Rp1 M Demi Makeup Setiap Hari, Sewa MUA Profesional |
![]() |
---|
Pratama Arhan Tak Perlu Pulang ke Tanah Air Bacakan Ikrar Talak Cerai Azizah Salsha |
![]() |
---|
Rumah Tangga Lisa Mariana Retak setelah Hasil Tes DNA Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.