Berita Terkini Artis

Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardana Ternyata Baru Sebulan Kenal

Pedangdut Ayu Ting Ting ternyata dijodohkan dengan Muhammad Fardana. Ayu Ting Ting kenal dengan perwira TNI Lettu Muhammad Fardana baru Januari 2024.

Editor: Indra Simanjuntak
Instagram/@ayutingting92
Ayu Ting Ting 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pedangdut Ayu Ting Ting ternyata dijodohkan dengan Muhammad Fardana.

Artis Ayu Ting Ting mengakui perkenalannya dengan Muhammad Fardana karena orang tua mereka masing-masing.

Ayu Ting Ting kenal dengan perwira TNI Lettu Muhammad Fardana baru Januari 2024.

Hal ini diungkap oleh Ayu Ting Ting dalam program televisi Brownis Trans TV.

Sejak itu, ia dan Fardana komunikasi intens.

"Awal komunikasi juga sebenarnya dari teleponan gitu, karena kan emang dari orang tua kita nih, sesama orang tua yang saling ngenalin, saling ngejodohin," kata Ayu Ting Ting, Jumat (9/2/2024).

Perkenalan yang singkat itu kemudian tidak menutup kemungkinan Ayu maupun Muhammad Fardana, untuk lebih serius ke jenjang pernikahan.

Sebab perkenalkan keduanya terjadi sejak Januari 2024.

"Bisa dibilang apa ya, semi taaruf kali ya, karena memang awal kenal di Januari terus udah gitu kita sepakat sama-sama serius dan lamaran pun terjadi memang belum ada sebulan kali ya," ungkap Ayu Ting Ting.

Keputusan melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan sudah direncanakan oleh Ayu Ting Ting dengan anggota TNI tersebut.

"Jadi ya mungkin udah jalannya dan sudah jodohnya, kan kita sama-sama punya niat baik kan," ungkap Ayu Ting Ting.

Ruben Onsu Ikut Bahagia

Presenter Ruben Onsu bahagia Ayu Ting Ting akui tunangan dengan anggota TNI di layar TV.

Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting mengaku telah tunangan dengan seorang anggota TNI di acara Brownis Trans TV yang dipandu Ruben Onsu.

Candaan Ruben Onsu terkait tunangan di acara tersebut akhirnya membuat Ayu Ting Ting berterus terang soal kabar dirinya dilamar anggota TNI.

Ruben Onsu lantas berharap keputusan Ayu Ting Ting untuk menikah dapat berjalan lancar.

Diketahui pedangdut Ayu Ting Ting telah membenarkan kabar bertunangan dengan anggota TNI

Pria tersebut diketahui bernama Muhammad Fardana.

Hal ini diungkap oleh Ayu Ting Ting di acara Brownis Trans TV.

Awalnya Ruben Onsu sebagai pembawa acara bergurau kepada Ayu Ting Ting perihal kabar tunangan sahabatnya itu.

"Alhamdulillah ya akhirnya laku juga. Tahun ini, bagus, bersyukur kan udah lama pengin kondangan," kata Ruben Onsu, Jumat (9/2/2024).

Ayu Ting Ting kemudian bersyukur dirinya kini bisa melepas status ibu tunggal dengan memantapkan diri untuk dinikahi dengan Muhammad Fardana.

"Alhamdulillah, amin," jawab Ayu.

Lebih lanjut ia kemudian mengungkapkan sosok Muhammad Fardana yang merupakan seorang anggota TNI dengan pangkat Lettu (Letnan Satu).

"Namanya Muhammad Fardana, dia pangkatnya Lettu Infanteri Muhammad Fardana," ujar Ayu.

Mendengar kabar bahagia ini membuat Ruben ikut bahagia. Suami dari Sarwendah itu berharap keputusan Ayu Ting Ting untuk segera menikah bisa berjalan dengan lancar.

"Aku senang melihat Ayu bisa senyum terus setiap hari, yang dicari adalah rumah, banyak cerita, kayaknya semua doanya terjawab," ungkap Ruben Onsu.

Untuk diketahui kabar momen tunangan Ayu Ting Ting dengan seorang pria berawal dari unggahan akun instagram gosip. Dimana terlihat Abdul Rojak dan Umi Kalsum melakukan foto dengan latar dekorasi bunga serba putih.

Begitupun Ayu Ting Ting lengkap menggunakan kebaya putih bersama tunangannya yang merupakan anggota TNI.

Gaji dan Tunjangan Calon Suami Ayu Ting Ting Disorot

Gaji dan tunjangan calon suami Ayu Ting Ting yang berprofesi sebagai anggota TNI

Calon suami Ayu Ting Ting yang diduga bernama Muhammad Fardhana itu berprofesi sebagai anggota TNI.

Muhammad Fardhana diketahui anggota TNI lulusan akademi militer dari Jepang.

Ia berprofesi sebagai anggota TNI AD berpangkat Letkol atau Letnan Kolonel.

Selain sosoknya, penghasilan yang diperoleh Muhammad Fardhana juga menjadi perhatian.

Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang didapat dari seorang TNI?

Gaji TNI

Berikut ini detail gaji dan tunjangan anggota TNI, termasuk calon suami Ayu Ting Ting. 

Golongan I: Tamtama TNI

Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500

Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100

Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400

Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900

Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900

Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700

Golongan II: Bintara TNI

Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100

Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200

Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700

Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700

Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300

Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600

Golongan III: Perwira Pertama TNI

Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200

Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600

Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600

Golongan IV: Perwira Menengah TNI

Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100

Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.400

Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400

Golongan V: Perwira Tinggi TNI

Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Mars. Pertama: Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400

Mayor Jenderal Laksamana Muda Mars. Muda: Rp3.393.400 hingga Rp5.576.500

Letnan Jenderal Laksamana Madya Mars. Madya: Rp5.079.300 hingga Rp5.750.900

Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800

Tunjangan TNI

Persis seperti gajinya, tunjangan anggota TNI juga berbeda-beda berdasarkan pangkatnya. 

Berikut ini detail tunjangan anggota TNI:

Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000

Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000

Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000

Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000

Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000

Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000

Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000

Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000

Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000

Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000

Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000

Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000

Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000

Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000

Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000

Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000

Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000

Kepala Staf Umum TNI (Kasum), Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad), Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal), Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau): Rp34.902.000

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU): Rp37.810.500

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved