Berita Terkini Artis

Calon Mertua Ayu Ting Ting Pernah Punya Posisi Penting di Lembaga Negara

Profesi calon mertua Ayu Ting Ting yang memiliki jabatan mentereng ramai disorot publik.

Penulis: Putri Salamah | Editor: soni
Instagram/@ayutingting92
Ilustrasi Ayu Ting Ting 

Calon suami Ayu Ting Ting yang diduga bernama Muhammad Fardhana itu berprofesi sebagai anggota TNI.

Muhammad Fardhana diketahui anggota TNI lulusan akademi militer dari Jepang.


Ia berprofesi sebagai anggota TNI AD berpangkat Letkol atau Letnan Kolonel.

Selain sosoknya, penghasilan yang diperoleh Muhammad Fardhana juga menjadi perhatian.

Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang didapat dari seorang TNI?

Gaji TNI

Berikut ini detail gaji dan tunjangan anggota TNI, termasuk calon suami Ayu Ting Ting. 

Golongan I: Tamtama TNI

Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500

Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100

Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400

Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900

Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900

Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700

Golongan II: Bintara TNI

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved