Berita Terkini Artis

Polda Metro Jaya Tangkap Pacar Tamara Tyasmara atas Kematian Dante

Polda Metro Jaya menangkap kekasih Tamara Tyasmara, YA, atas kasus kematian Dante.

Editor: Reny Fitriani
Grid.id/Instagram
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Tamara Tyasmara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pacar Tamara Tyasmara, YA, atas kasus kematian Dante atau Raden Adante Khalif Pramudityo.

YA ditangkap oleh penyidik di kediamannya, di Pondok Kelapa, Cipinang, Jakarta Timur.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (9/2/2024) dikutip dari Grid.id.

"Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, di rumahnya," terusnya.

Adapun status YA kini telah resmi menjadi tersangka atas kematian Dante, anak Tamara Tyasmara.

Tersangka juga telah tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 10.00 WIB untuk diperiksa.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," papar Kombes Ade.

Sebagai informasi, anak dari aktris Tamara Tyasmara tewas karena tenggelam di kolam renang yang ada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).

Hingga saat ini, belum diketahui penyebab kematian Dante yang usianya baru 6 tahun.

Ada Bekas Gigitan di Tubuh Mendiang Anak Tamara Tyasmara 

Penjelasan Tamara Tyasmara soal adanya bekas gigitan dan lebam  di tubuh mendiang anaknya, Dante (6).

Menurut Tamara Tyasmara, bekas gigitan di tubuh anaknya itu dilakukan oleh dirinya.

Hal itu dilakukan Tamara Tyasmara untuk menyadarkan anaknya usai diduga tenggelam hingga meninggal dunia.

"Aku gigitin semuanya. Waktu Dante udah di IGD aku gigitin semuanya, sebadan aku cubit semua buat ada respons.

Itu niat aku, aku pukulin semuanya pokoknya mau bangunin Dante niatnya," ungkap Tamara Tyasmara, dilansir Rabu (7/2/2024).

Pihak kepolisian baru saja melakukan ekshumasi atau membongkar makam sang anak untuk dilakukan autopsy.

Tamara akhirnya melaporkan kejadian tenggelamnya sang anak ke polisi, agar kematian Dante bisa terungkap dengan jelas.

Proses ekshumasi ini dilakukan tim forensic RS Polri dan dihadiri oleh penyidik dan tim Inafis Mabes Polri.

Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, Angger Dimas juga hadir dalam proses itu.

Proses pengangkatan jenazah Dante dipimpin oleh Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu dan Diskrimum Kombes Wira Satya Triputra.

Saat ini, pihak kepolisian tengah menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensic.

Pihak Tamara mengaku tak ingin banyak bicara soal kemungkinan penyebab meninggalnya sang anak.

Ia mengaku tak ingin mendahului hasil autopsy.

"Mungkin nanti ya seperti yang aku sampaikan, aku belum berani beri komentar terlalu banyak karena masih dalam proses penyelidikan.

Nanti biar pihak kepolisian yang menjelaskan karena mereka yang lebih berwenang untuk menyampaikan hal ini," ujar Sandy Arifin.

Wanita berusia 29 tahun berharap upayanya ini bisa mengungkap jelas penyebab sang anak meninggal dunia.

“Berharap semoga hukumannya itu bisa sesuai sama apa yang dilakukan pokoknya seadil-adilnya, kebenarannya terungkap," pungkas Tamara.

Polisi Telah Periksa 20 Orang Saksi

Kasus kematian anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas yang bernama Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) terus bergulir di kepolisian.

Saat ini, polisi telah memeriksa 20 saksi dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) itu.

Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024.

Pemeriksaan saksi itu dilakukan penyidik kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian anak Tamara Tyasmara.

"Dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya anak laki-laki ini telah dilakukan pengambilan keterangan dan klarifikasi 20 orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (6/2/2024).

Ade Ary mengatakan, sejumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut diantaranya Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Polisi juga telah meminta keterangan pengelola kolam renang.

"Saksi ada keluarga, yang ada di sekitar kejadian sampai pengelola kolam renang," kata Ade Ary Syam Indradi.

Polisi juga melakukan pemeriksaan CCTV di kolam renang untuk menguatkan pengusutan kasus itu.

Hal tersebut dilakukan untuk melihat peristiwa serta penyebab meninggalnya anak Tamara Tyasmara.

"Penyidik juga melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap rekaman CCTV di TKP dan sekitar TKP," tutur Ade Ary Syam Indradi.

Polisi juga melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah anak Tamara Tyasmara yang sudah dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa siang tadi.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Grid.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved