Universitas Lampung

Fakultas Kedokteran Unila Canangkan Kembali ZI Menuju WBK WBBM

Fakultas Kedokteran Unila kembali mendeklarasikan pencanangan Zona Integritas menuju WBK, WBBM, Senin (12/2/2024).

Istimewa
Fakultas Kedokteran Unila kembali mendeklarasikan pencanangan Zona Integritas menuju WBK, WBBM, Senin (12/2/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) kembali mendeklarasikan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Deklarasi dan penandatanganan tersebut disaksikan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof Rudy dan sivitas akademika kampus setempat di Hotel Emersia Bandar Lampung, Senin (12/2/2024).

Dekan FK Unila Dr dr Evi Kurniawaty menyampaikan, FK Unila telah menjadi pilot project pembangunan ZI Menuju WBK pada 2021.

Faktor yang berperan besar dalam keberhasilan pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM yaitu komitmen pimpinan, visi bersama, pengembangan diri, pelibatan masyarakat yang dilayani, strategi komunikasi, mentoring, dan evaluasi.

“Agenda ini adalah wujud komitmen bersama, tidak hanya melakukan tanda tangan tetapi kita wujudkan dalam perubahan mindset dalam peningkatan tata kelola pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: LPPM Universitas Lampung Adakan Zikir dan Doa Bersama

Baca juga: Universitas Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Kehumasan

Prof Rudy menyampaikan, zona integritas bukan hanya sebagai slogan, tetapi upaya sungguh-sungguh dari sivitas akademika FK Unila untuk mewujudkan nilai-nilai perubahan menuju WBK dan WBBM.

"Hal ini diwujudkan melalui penataan sistem penyelenggara pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima, dan memuaskan," kata dia

Oleh karena itu, saya minta FK untuk merubah mindset dan perilakunya dalam memberikan pelayanan yang sesungguhnya,” sambung dia.

Acara dilanjutkan pembacaan Deklarasi Zona Integritas dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Dekan FK Unila, diikuti para wakil dekan, Ketua Senat FK Unila, ketua bagian, ketua prodi, koordinator bagian, dan subkoordinator subbagian di lingkungan FK Unila.

Pencanangan kali ini turut menetapkan agen perubahan unit satuan kerja ZI WBK WBBM di lingkungan FK Unila, mereka meliputi Ns. Bayu Anggileo Pramesora, MMR., Ph.D., apt. Zulpakor Oktoba, S.Si., M.Farm., Listiono ,SKM., M.Epid., dan Ivon Nilawati, S.E., M.E.

Panitia penyelenggara turut menghadirkan narasumber Dodik Hermanto selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Mal-Administrasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung yang memaparkan materi “Implementasi Zona Integritas dalam Lingkungan Akademik Perguruan Tinggi."

Pencanangan ini diharapkan menjadi komitmen bersama FK Unila untuk mewujudkan pelaksanaan sistem pemerintahan yang lebih baik.

Menjadi pelopor dalam penerapan ZI dalam perguruan tinggi, khususnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Unila

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved