BPJS Ketenagakerjaan
Gandeng Hotel Santika Lampung, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Perlindungan Kepada Karyawan
BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung bersama Hotel Santika Lampung menyosialisasikan program BPJamsostek kepada karyawan, Senin (12/2/2024).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung bersama Hotel Santika Lampung menyosialisasikan program BPJamsostek kepada karyawan, Senin (12/2/2024) pukul 15.00 WIB.
Dalam acara sosialisasi itu BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung memaparkan ada empat program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta sosialisasi.
Yaitu Program Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program Pensiun (JP).
"Sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman karyawan terhadap program penerima upah (PU)," jelas Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan dalam keterangan tertulis, Selasa (13/2/2024).
Dia mengatakan, keberhasilan program penerima upah (PU) juga tidak terlepas dari dukungan pemerintah, stakeholder, dan para pemangku kepentingan.
Terutama kontribusi masyarakat dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarga serta membayar iuran tepat waktu.
Sulistijo menuturkan, kegiatan sosialisasi ini ditujukan sebagai langkah BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pemahaman tambahan terkait dengan hak dan kewajiban sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ke dalam program pekerja Penerima Upah (PU).
"Nantinya para karyawan akan tercover perlindungan jaminan sosial. Karena kita tahu pekerjaan sebagai karyawan hotel memiliki risiko mengalami yang namanya kecelakaan dalam melakukan pekerjaan," kata Sulistijo.
Dalam kegiatan ini juga diberikan paparan terkait pengajuan klaim dan tata caranya.
Sulistijo Nisita Wirjawan berharap ke depan perlindungan bagi karyawan tersebut tidak hanya dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian saja.
"Tetapi ditingkatkan untuk mengikuti juga program jaminan hari tua dan jaminan pensiun, sehingga ada kemanfaatan lebih yang diterima oleh karyawan tersebut jika sudah tidak bekerja lagi," jelasnya.
"Di sisi lain, dengan adanya sosialisasi ini agar seluruh karyawan paham akan manfaat dan cara mengajukan klaim jika terjadi risiko kecelakaan kerja dan kematian," tutup Sulistijo.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)
BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sosialisasikan Aplikasi JMO di Universitas Malahayati dan PTPN 7 |
![]() |
---|
Monev dengan Pemkab Lampung Tengah, BPJS Ketenagakerjaan Kejar UCJ Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sosialisasikan Jaminan Sosial dan Program Perumahan bagi Pekerja |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Beri Santunan Beasiswa Bagi Ahli Waris Pekerja |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pedagang dan Pekerja di Simpur Center, Sosialisasikan Jamsostek |
![]() |
---|