Berita Terkini Artis

Tamara Tyasmara dan Angger Dimas Akan Jalani Tes Kejiwaan

Dalami kasus kematian Dante, Polda Metro akan periksa kejiwaan kedua orangtua almarhum Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Editor: taryono
Grid.id/YouTube Angger Dimas
Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, DJ Angger Dimas akan jalani tes kejiwaan. 

TRIBUNNAMPUNG.CO.ID - Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, DJ Angger Dimas akan jalani tes kejiwaan.

Hal tersebut dilakukan terkait dengan kematian anak mereka Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) yang ditenggelakan oleh Yudha Arfandi, kekasih ibunya.

Baca juga: Mantan Suami Tamara Tyasmara Kesal Dengar Kronologi Kematian Dante

Kepastikan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Hari ini, Selasa tanggal 13 Februari dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan oleh psikologi forensik terhadap Bapak dari korban (Dante), yaitu saudara Angger Dimas. Hari ini akan dijadwalkan," ujar Ade di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Namun, Ade belum membeberkan kapan Tamara akan diperiksa.

"Dijadwalkan nanti di-update lagi ke teman-teman Apsifor, hari ini jadwal Bapaknya (Dante diperiksa)," imbuh dia.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan kekasih Tamara, Yudha Arfandi (33), sebagai tersangka pembunuhan atas Dante.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, Yudha membenamkan Dante di kolam sedalam 1,5 meter di kolam renang Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).

"Di dalam kolam dengan kedalaman 150 cm atau 1,5 meter tersebut, korban dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," ucap Wira, Senin (12/2/2024).

Yudha menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV yang telah dianalisis Pusat Laboratorium Forensik Polri, Yudha membenamkan tubuh korban dalam durasi yang bervariatif.

"Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Sedangkan yang terakhir adalah sebanyak 54 detik," jelas Wira.

Ia berujar, tersangka sempat celingak-celinguk di sekitar kolam renang untuk memastikan tak ada yang melihat aksinya.

Setelahnya, Yudha mengangkat tubuh Dante dan meletakkannya di tepi kolam renang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved