Berita Terkini Artis
Ponsel Yudha Arfandi Diperiksa Polisi Terkait Kematian Anak Tamara Tyasmara
kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), polisi periksa ponsel kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi.
"Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Sedangkan yang terakhir adalah sebanyak 54 detik," jelas Wira.
Ia berujar, tersangka sempat celingak-celinguk di sekitar kolam renang untuk memastikan tak ada yang melihat aksinya.
Setelahnya, Yudha mengangkat tubuh Dante dan meletakkannya di tepi kolam renang.
Di rumah sakit, Dante kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Menurut hasil otopsi, korban meninggal dunia kehabisan napas karena tenggelam.
Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro JayaYudha dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
Tes Kejiwaan
Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, DJ Angger Dimas akan jalani tes kejiwaan.
Hal tersebut dilakukan terkait dengan kematian anak mereka Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) yang ditenggelakan oleh Yudha Arfandi, kekasih ibunya.
Kepastikan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Hari ini, Selasa tanggal 13 Februari dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan oleh psikologi forensik terhadap Bapak dari korban (Dante), yaitu saudara Angger Dimas. Hari ini akan dijadwalkan," ujar Ade di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
Namun, Ade belum membeberkan kapan Tamara akan diperiksa.
"Dijadwalkan nanti di-update lagi ke teman-teman Apsifor, hari ini jadwal Bapaknya (Dante diperiksa)," imbuh dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan kekasih Tamara, Yudha Arfandi (33), sebagai tersangka pembunuhan atas Dante.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, Yudha membenamkan Dante di kolam sedalam 1,5 meter di kolam renang Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.