Berita Terkini Artis

Dewi Perssik Resmi Dilaporkan Indah Sari ke Polisi

Upaya Indah Sari melaporkan Dewi Perssik ke polisi setelah dua kali melayangkan somasi ke mantan istri Saipul Jamil tidak digubris.

Kolase Tribunnews.com
Indah Sari (kiri) dan Dewi Perssik (kanan). Dewi Perssik resmi dilaporkan Indah Sari ke polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyanyi dangdut Dewi Perssik resmi dilaporkan Indah Sari ke polisi.

Upaya Indah Sari melaporkan Dewi Perssik ke polisi setelah dua kali melayangkan somasi ke mantan istri Saipul Jamil tidak digubris.

Artis Indah Sari melaporkan Dewi Perssik ke polisi terkait kasus pencemaran nama baik.

Atas laporan polisi tersebut membuat perseteruan antara penyanyi dangdut Indah Sari dengan Dewi Perssik kian memanas.

Diketahui Indah Sari telah melayangkan somasi pertama kepada Dewi Perssik dan tak dianggap oleh sang biduan.

Kemudian, Indah Sari melayangkan somasi kedua untuk Dewi Perssik.

Berharap ada respons, Dewi Perssik justru kembali tak memberikan tanggapannya.

Akhirnya pihak Indah Sari memilih untuk menyelesaikan perseteruan tersebut melalui jalur hukum.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (15/2/2024), kuasa hukum Indah Sari, Ricky Herbert mengatakan bahwa pihaknya resmi melaporkan Dewi Perssik ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

"Somasi pertama tidak direspons, muncul somasi yang kedua tidak direspons, ya saya sebagai kuasa hukum membela hak-hak daripada klien saya."

"Makanya pada hari ini kami laporkan resmi ke Bareskrim Polri untuk mendapatkan keadilan tentang pokok permasalahan yang dihadapi," ungkap Ricky Herbert.

Ricky Herbert menyebut kliennya sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Adapun bukti-bukti serta pokok permasalahan juga sudah disampaikan oleh pihak Indah Sari.

Hingga pada akhirnya laporan tersebut pun sudah diterima kepolisian.

"Sudah berjalan pemeriksaan segala macam, segala bukti-bukti sudah kita sampaikan."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved