Pemilu 2024

Hasil Quick Count DPR RI Dapil Lampung 1 Versi Rakata, Putri Zulkifli Hasan Memimpin

Sejauh ini rilis Rakata untuk DPR RI Dapil Lampung 1 mencapai 95,21 persen dengan tingkat kepercayaan 99 persen dan toleransi kesalahan 2,16 persen.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Lembaga Survei Rakata merilis hasil hitung cepat atau quick count DPR RI Dapil Lampung 1. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Lembaga Survei Rakata merilis hasil hitung cepat atau quick count DPR RI Dapil Lampung 1.

Data terakhir yang dirilis kolaborasi Asosiasi Lembaga Survei dan Hitung Cepat Indonesia (ALSHCI), Rakata Analytics and Advisory, dan Kuadran memunculkan 20 nama dengan perolehan suara terbanyak versi hitung cepat atau quick count.

Sejauh ini rilis Rakata untuk DPR RI Dapil Lampung 1 mencapai 95,21 persen dengan tingkat kepercayaan 99 persen dan toleransi kesalahan 2,16 persen.

Diketahui, jumlah kursi DPR RI di Dapil Lampung 1 masih sama seperti Pemilu 2019, yakni 10 kursi.

Berdasarkan rilis Rakata, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Candrawansah mengatakan penentuan kursi DPR RI menggunakan metode Sainte Lague.

"Penentuan kursi DPR RI menggunakan metode Sainte Lague. Jadi jika melihat hasil survei atau hitung cepat Rakata terdapat pergeseran perolehan kursi paratai hasil Pemilu 2019 di Dapil Lampung 1," kata Candrawansah, Jumat (16/2/2024).

Dikatakannya, penentuan kursi DPR RI dilihat juga dari posisi parpol masuk atau tidaknya dalam parliamentary threshold atau ambang batas terlebih dahulu.

"Artinya meskipun caleg mendapat suara terbanyak, tidak menjamin duduk karena sistem pemilihan kita untuk mendudukkan caleg di parlemen dilihat dari masuk atau tidaknya di parliamentary threshold terlebih dahulu, karena ini yang menentukan untuk di DPR RI," ujarnya.

Merujuk Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Pasal 414 Ayat 1, parpol peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara (parliamentary threshold/PT) minimal 4 persen.

"Maka untuk mendapatkan kursi DPR RI harus dilihat apakah parpol lulus PT tadi dan yang berikutnya adalah dengan melihat apakah parpol tersebut mempunyai suara yang banyak dan apabila memang parpol tersebut suara terbanyak maka akan dapat kursi pertama," jelasnya.

"Kemudian untuk menentukan suara kedua maka suara keseluruhan parpol tersebut dibagi bilangan ganjil berikutnya atau dibagi dengan bilangan 3, 5, 7 dan seterusnya untuk kursi berikutnya atau disebut dengan sistem Sainte Lague," sambung Candrawansah.

Jika mengacu hasil Quick Count Rakata, Candrawansah menjelaskan siapa yang diprediksi duduk sebagai anggota DPR RI dari Dapil Lampung 1.

"Saya tegaskan hasil quick count tidak bisa jadi acuan. Kita tetap harus tunggu real count KPU. Tapi ketika ditanya siapa yang duduk versi Rakata, maka dapat dilihat beberapa nama," kata dia.

"Estimasi kursi versi Rakata itu ada 8 kursi dan 10 nama yang duduk. Di antaranya Partai Gerindra 2 kursi. Berdasarkan data itu diraih oleh Ahmad Muzani dan Ruby Chairani. Kemudian PDI Perjuangan 2 kursi diraih oleh Sudin dan Mukhlis Basri."

"PKB 1 kursi tentu peraih suara terbanyak yakni M Kadafi. NasDem 1 kursi diraih oleh Rahmawati Herdian. Golkar 1 kursi diraih oleh Rycko Menoza. PAN 1 kursi diraih oleh Putri Zulkifli Hasan. PKS 1 kursi diraih oleh Al Muzammil, Demokrat 1 kursi diraih oleh Zulkifli Anwar. Ini berdasrkan rilis Rakata dan tidak bisa jadi pedoman atau acuan sebelum pleno oleh KPU," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved