Berita Terkini Artis

Besaran Penghasilan Komeng Jika Lolos Jadi Anggota DPD RI

Segini besaran gaji Alfiansyah Komeng alias Komeng jika resmi menjabat sebagai anggota DPD RI.

Editor: Reny Fitriani
Instagram
Besaran Penghasilan Komeng Jika Lolos Jadi Anggota DPD RI. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Segini besaran gaji Alfiansyah Komeng alias Komeng jika resmi menjabat anggota DPD RI.

Diketahui perolehan suara Alfiansyah Komeng, caleg DPD Dapil Jawa Barat makin tak terkejar. 

Fakta ini memunculkan optimisme Komeng dilantik menjadi anggota DPD dilihat dari hasil Real Count sementara Pileg DPD.

Bila resmi menjabat anggota DPD nanti, segini penghasilan Alfiansyah Komeng jika lolos jadi DPD RI?

Diketahui, dari data terakhir yang dilihat pukul 12.00 WIB, Sabtu (17/2/2024) dari data masuk 50,33 persen, Alfiansyah Komeng memperoleh 1.425.674 atau 12,27 persen suara.

Perolehan suara Komeng di Pileg DPD jauh dibanding 53 caleg lainnya.

Dengan begitu besar kemungkinan Alfiansyah Komeng bakal mendapat kursi DPD perwakilan dari Jawa Barat.

Lantas berapa gaji Komeng bila sudah menjadi senator ?

Gaji dan tunjangan anggota DPD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008.

Pada pasal 1 dijelaskan hak keuangan atau administratif bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah sama dengan DPR.

Sementara gaji DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPRRI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.

Besaran gaji anggota legislatif RI ini juga sudah tertuang dalam PP Nomor 75 tahun 2000.

Berikut Rinciannya :

Ketua DPR : Rp 5.040.000

Wakil Ketua DPR : Rp 4.620.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved