Berita Terkini Artis

Berpeluang Lolos ke Senayan, Intip Gaji Komeng jika Jadi Anggota DPD RI

Gaji Komeng setelah duduk menjadi anggota DPD, saat ini Komeng memimpin perolehan suara, unggul jauh dari para pesaingnya.

Editor: taryono
instagram
Gaji Komeng setelah duduk menjadi anggota DPD, saat ini Komeng memimpin perolehan suara, unggul jauh dari para pesaingnya. 

Berikut Rinciannya :

Ketua DPR : Rp 5.040.000

Wakil Ketua DPR : Rp 4.620.000

Anggota DPR : Rp 4.200.000

Maka gaji yang akan diterima Komeng bila jadi anggota DPD adalah sebesar Rp 4.020.000 sampai Rp 5.040.000.

Komeng Bakal Dapat Tunjangan dan Fasilitas 

Tak hanya gaji, nantinya Komeng juga mendapat tunjangan serta fasilitas lain.

Berikut rinciannya :

Tunjangan melekat
Tunjangan istri/suami Rp 420.000

Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000

Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.

Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000

Uang sidang/paket Rp 2.000.000

Tunjangan lain

Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved