Berita Lampung

MPP Mesuji Miliki 21 Jenis Pelayanan Publik untuk Masyarakat

Sejak awal Januari 2024 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Mesuji telah beroperasi memberikan pelayanan publik ke masyarakat.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Pelayanan adminduk Disdukcapil di MPP Mesuji. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Sejak awal Januari 2024 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Mesuji telah beroperasi memberikan pelayanan publik ke masyarakat.

Walaupun baru soft opening, MPP Mesuji telah memberikan 21 jenis pelayanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Hal tersebut dikatakan oleh  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mesuji Arif Arianto, Senin (19/2/2024).

"Sejak dibuka MPP Mesuji memiliki banyak pelayanan publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat, yang jumlahnya mencapai 21 jenis pelayanan," ujarnya.

Arif menyebut puluhan jenis pelayanan publik itu ada dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dari instansi vertikal.

Rinciannya untuk OPD ada DPMPTSP Kabupaten Mesuji, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial.

Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Lingkungan Hidup.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kesehatan.

Sedangkan untuk instansi vertikal nya ada dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji, Kepolisian Resort Mesuji, Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi, Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selanjutnya ada cabang BPJS Ketenagakerjaan, cabang BPJS Kesehatan, Kantor Konsultasi Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Menggala, dan Loka POM Tulang Bawang.

Bank Lampung, Pengadilan Agama dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Masih kata Arif, untuk jam operasional MPP pada Senin sampai Kamis pukul 07.30 - 16.00 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat pukul 07.30 - 15.00 WIB.

Ditambahkan Arif, dibentuknya MPP di Kabupaten Mesuji untuk mengintegrasikan seluruh pelayanan publik di satu tempat.

Tujuannya untuk mempermudah pemberian pelayanan kepada masyarakat.

(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved