Berita Lampung
Pelemparan Bom Molotov di Rumah Ketua GP Ansor Lampung Bermotif Dendam
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, pelemparan bom molotov di rumah Hidir Ibrahim diduga motifnya karena dendam.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi telah memeriksa dan menetapkan Muhar Efendi sebagai tersangka dalam kasus pelemparan bom molotov di rumah Ketua GP Ansor Lampung Hidir Ibrahim.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, pelemparan bom molotov di rumah Hidir Ibrahim diduga motifnya karena dendam.
"Pelempar bom molotov mengaku dendam kepada korban," kata Umi, Senin (19/2/2024).
Ia mengatakan, kepolisian belum bisa merinci terkait dendam tersebut.
Saksi-saksi yang telah diperiksa juga menyatakan tersangka ada dendam kepada korban.
"Pelaku pelempar bom molotov di rumah sekretaris PW Nahdlatul Ulama Lampung itu hanya satu orang," tambah dia.
Polisi saat ini masih melengkapi berkas perkara tersangka untuk kemudian dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| BPS Lampung Sebut Kolaborasi Jadi Kunci untuk Data Berkualitas |
|
|---|
| Kasus SPAM Pesawaran, Kejati Lampung Didesak Periksa Pihak Kemen PUPR |
|
|---|
| Pemprov Lampung Buka Peluang Gandeng Swasta Kelola Penangkaran Rusa |
|
|---|
| Kadafi Sebut Kopi Dapat Disulap Jadi Destinasi Wisata Menarik di Lampung |
|
|---|
| Jadi Tersangka Korupsi SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Ditahan di Rutan Way Huwi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.