BPJS Ketenagakerjaan
Pastikan Perlindungan Jamsos Ketenagakerjaan, Bawaslu Lamteng Daftarkan 3.870 Petugas Pengawas TPS
Bawaslu Lampung Tengah daftarkan 3.870 petugas pengawas TPS BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah mendaftarkan sekitar 3.870 petugas pengawas TPS ke BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, Adi Hendarto menyampaikan apresiasi terhadap Bawaslu Lampung Tengah yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Harapan kami, seluruh petugas maupun ekosistem didalamnya dapat terlindungi oleh manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan," kata Adi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2/2024).
"Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik dan mengamankan jalannya Pemilu tahun 2024. Serta mereka dapat menjalankan seluruh aktivitasnya tanpa cemas, aman dan nyaman, karena terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” urai Adi.
Adapun perlindungan jaminan sosial yang diberikan ini, meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Tujuan kami ingin membangun perasaan tenang kepada para pekerja dan menyampaikan pesan bahwa kalian cukup bekerja keras tanpa harus ada rasa cemas dengan berbagai risiko kerja yang bisa terjadi kapanpun dan dimanapun karena sudah ada BPJAMSOSTEK yang memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarga,” tutup Adi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah Yuli Efendi,S.Pd.I,S.H menyampaikan inisiasi ini dilakukan agar para pengawas yang sedang bertugas mendapatkan haknya.
Yakni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, apabila mengalami resiko sosial ketika menjalankan tugasnya sebagai panwas.
“Tugas mereka sangat banyak dan itu cukup berat. Artinya resikonya kerja di lapangan juga cukup besar, sehingga perlu adanya jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugasnya,” ucap Yuli.
Kordinator Divisi (Kordiv) Organisasi, SDM, Data dan Informasi Bawaslu Lampung Tengah Heru Sando menambahkan, terlebih intensitas jam kerja Panwascam, PPL hingga PTPS cukup tinggi.
“Namanya pengawasan tidak mengenal waktu. Karena pelanggaran itu terjadi setiap waktu, baik siang, sore atau malam. Untuk itu, sangat wajar pengawas mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan” ujarnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)
BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sosialisasikan Aplikasi JMO di Universitas Malahayati dan PTPN 7 |
![]() |
---|
Monev dengan Pemkab Lampung Tengah, BPJS Ketenagakerjaan Kejar UCJ Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sosialisasikan Jaminan Sosial dan Program Perumahan bagi Pekerja |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Beri Santunan Beasiswa Bagi Ahli Waris Pekerja |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pedagang dan Pekerja di Simpur Center, Sosialisasikan Jamsostek |
![]() |
---|