Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Gelar Penilaian Paritrana Award 2023

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengungkapkan, Paritrana Award diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bandar Lampung menggelar penilaian Paritrana Award 2023 di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Rabu (21/2/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bandar Lampung menggelar penilaian Paritrana Award 2023 di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Rabu (21/2/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengungkapkan, Paritrana Award diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah terselenggara sejak tahun 2017.

“Paritrana Award merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada pemerintah daerah, aparatur desa dan pelaku usaha yang telah turut peduli dan berpartisipasi aktif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayahnya,” kata Sulistijo.

Adapun tujuan dari Paritrana Award yakni meningkatkan awareness dan peran aktif pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota dan pemerintah desa dalam meningkatkan coverage perlindungan Jamsostek termasuk melindungi pekerja miskin dan tidak mampu.

Lalu meningkatkan kepatuhan dan kepedulian pemberi kerja atau badan usaha terhadap peraturan Jamsostek dan pekerja rentan di sekitar.

“Memperluas kemanfaatan Jamsostek untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencegah kemiskinan baru,” papar Sulistijo.

Baca juga: Sepanjang 2023, BPJS Ketenagakerjaan Lamteng Gelontorkan Klaim Kepesertaan Sejumlah Rp230 Milyar

Ia menyebut, Paritrana Award tahun 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab tahun ini dilakukan penambahan sektor pemerintah desa dan sektor badan usaha.

“Kategori untuk tahun ini meliputi pemerintah kabupaten kota, pemerintah desa kelurahan, usaha kecil mikro, badan usaha sektor keuangan perdagangan dan jasa, pertambangan, manufaktur dan konstruksi, pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan serta pendidikan,” bebernya.

Sulistijo menjelaskan, pemenang dari masing-masing kategori akan secara otomatis diikutsertakan dalam penilaian secara zonasi.

“Untuk Provinsi Lampung  masuk ke Zona Sumatera dan selanjutnya ke tingkat nasional,” jelasnya.

Ia juga memaparkan, Paritrana Award tingkat provinsi Lampung ini diikuti oleh 15 kabupaten kota dan 13.429 badan usaha di seluruh Lampung.

Sulistijo berharap, melalui kegiatan penghargaan Paritrana Award ini dapat memacu pemerintah daerah, pemerintah desa maupun pelaku usaha untuk dapat semakin meningkatkan awareness akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.

Sementara, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darmanto mengatakan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang  diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang  Sistem  Jaminan  Sosial  Nasional  (SJSN).

Hal ini mengacu pada prinsip asuransi sosial yaitu gotong royong dan kepesertaan wajib diikuti oleh seluruh pekerja di Indonesia termasuk Warga Negara Asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia dengan membayar iuran yang cukup terjangkau yakni mulai dari Rp 16.800.

Fahrizal menyebut, capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Lampung bisa lebih ditingkatkan kembali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved