Sidang Korupsi Eks Kepala Dinas
Kadis PMD Lampung Utara Abdurrahman Ajukan Duplik
Penasihat hukum Kepala Dinas PMD Lampung Utara Abdurrahman dkk mengajukan duplik atau tanggapan atas replik dari jaksa.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Penasihat hukum Kepala Dinas PMD Lampung Utara Abdurrahman dkk mengajukan duplik atau tanggapan atas replik dari jaksa.
Jaksa tetap menuntut Abdurahman dengan tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Nanang Furqon, rekanan Dinas PMD Lampung Utara, dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Kabid di Dinas PMD Lampung Utara Ismirham Adi Saputra dan Kasi di Dinas PMD Lampung Utara Ngadiman masing-masing dituntut dua tahun dan enam bulan penjara serta denda Rp 50 juta.
Jaksa memastikan mereka terbukti bersalah atas perkara korupsi bimtek pratugas bagi kepala desa terpilih tahun anggaran 2022.
Dengan tak berubahnya bunyi tuntutan itu, alhasil Abdurahman, Nanang, Ismirhan dan Ngadiman pun langsung mengajukan duplik.
"Kita akan ajukan duplik, Yang Mulia," ujar penasihat hukum Abdurahman dkk merespons replik dari jaksa.
Duplik akan disampaikan secara tertulis.
Dengan pengajuan duplik itu, majelis hakim mengabulkannya.
Majelis hakim yang diketuai oleh Hendro Wicaksono mempersilakan duplik disampaikan pada Senin, 26 Februari 2024 nanti.
"Baik, kalau begitu sidang kita tunda, dan akan kita buka kembali 26 Februari, hari Senin," kata hakim.
"Kepada terdakwa lewat penasihat hukum harap mempersiapkan duplik secara tertulis," lanjutnya.
(Tribunlmpung.co.id/V Soma Ferrer)
Jaksa Tolak Pleidoi Kadis PMD Lampung Utara Abdurrahman |
![]() |
---|
Keluarga Terdampak, Eks Kadis PMD Lampung Utara Berharap Bebas dari Dakwaan |
![]() |
---|
Sidang Korupsi Bimtek, Eks Kadis PMD Lampung Utara Abdurrahman Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Eks Kadis PMD Lampung Utara Abdurahman Dituntut 3 Tahun |
![]() |
---|
Breaking News Sidang Eks Kadis PMD Lampung Utara Abdurahman Dijadwalkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.