Berita Lampung

Melawan Polisi, Pelaku Curanmor di Lampung Timur Ditembak

Melawan saat akan ditangkap, seorang pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung Timur ditembak polisi.

Tayang:
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Humas Polres Lampung Timur
Pelaku curanmor saat diberikan perawatan medis usai diberikan tindakan tegas terukur oleh polisi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Melawan saat akan ditangkap, seorang pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung Timur ditembak polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Purbolinggo, Polres Lampung Timur, dan Polsek Penawartama, Polres Tulangbawang terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi, mengungkapkan, inisial pelaku curanmor berinisial DM (23), warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

"Pelaku diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor merek Honda Karisma dengan nomor polisi BE 6165 NG milik korban berinisial SK (60), warga Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur," kata dia, Kamis (22/2/2024).

"Pancurian itu dilakukan pelaku pada Kamis (8/2/2024) lalu," tambahnya.

Ia menuturkan, modus operandi yang dilakukan pelaku ialah dengan cara mengambil kendaraan milik korban yang berada di bagian belakang rumah.

Kendaraan itu digasak pelaku saat korban sedang tidur.

Setelah itu, lanjut dia, korban yang menyadari kendaraannya telah hilang segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Purbolinggo.

"Korban yang mengetahui sepeda motornya telah hilang digasak pencuri, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Purbolinggo," tuturnya.

Berdasarkan laporan korban tersebut, ia mengatakan pihak kepolisian segera melajukan proses penyelidikan.

Hasilnya, lanjut dia, pihaknya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku saat berada di kawasan penambangan pasir yang berlokasi di  Penawartama, Tulangbawang.

"Saat penangkapan pada selasa (20/2/24), pelaku yang nekat melakukan perlawanan, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya oleh petugas kepolisian," jelasnya.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, petugas kepolisianjuga telah menyita sepeda motor Honda Karisma BE 6165 NG sebagai barang bukti kejahatan.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Purbolinggo untuk dilakukan pemeriksaan.

Tak hanya itu, ia mengatakan, usai dilakukan pemeriksaan pelaku, ternyata pelaku bukan hanya pertama kali melakukan aksi pencurian.

Diketahui bahwa pelaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur sebanyak 2 kali dan di Way Bungur sebanyak 2 kali.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved