Pilpres 2024

Mahfud MD Sebut Bukan Urusannya Terkait Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Mahfud MD menyebut soal hak angket urusan partai politik di DPR bukan urusannya sebagai calon.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyebut hak angket kecurangan pemilu bukan urusannya. 

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024. 

Oleh karena itu, dia mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.

Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.

Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar

Parpol Pengusung AMIN Ajukan Syarat

Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, PKB dan PKS pengusung capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) siap mendukung PDIP selaku pengusung capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menggulirkan hak angket tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

Namun demikian, ketiga partai itu akan mengajukan syarat kepada PDIP guna mendukung hak angket terealisasi.

Hal itu dilakukan agar ada komitmen antara parpol yang mendukung hak angket tersebut.

Demikian disampaikan Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

"Kalau sudah bertemu tentu kita ada syarat-syaratnya lagi untuk bersama-sama kalau kita mau bersama-sama di angket," kata Hermawi.

"Tentu ada kriteria supaya tidak ada dusta di antara kita. Tentu ada sesuatu yang dibuat, ada yang ditandatangani bersama," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved