Berita Terkini Artis

Komeng Tak Ambil Pusing Mobilnya Dijual Diam-diam Setengah Harga

Komeng tak ambil pusing soal sang anak, Bagus Athallah Aldi diam-diam menjual mobil miliknya. 

Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribun
Anak Komeng, Bagus Athallah Aldi mengaku diam-diam menjual mobil milik sang ayah. 

"Kan belum ya (hasil akhir) KPU itu punya saya sendiri jadi ga usah ini yaa," ucap Komeng di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).

"Kan KPU itu kepanjangannya Komeng Punya Urusan jadi saya yang tahu," lanjutnya sembari tertawa.

Memberikan jawaban yang lebih serius, Komeng belum mau menyebut dirinya menang karena masih ada kemungkinan caleg lain menyusul.

"Tapi kan ini makanya belum ada putusan gitu yaa, siapa tau ada yang bisa nguber (menyusul)," kata Komeng.

Komeng juga memberikan jawaban yang cukup bijak ketika banyak yang menyebut dirinya pasti maju ke Senayan.

Berapa gaji Komeng jika terpilih?

Besaran gaji anggota legislatif RI ini juga sudah tertuang dalam PP Nomor 75 tahun 2000.

Berikut rinciannya :

Ketua DPR: Rp 5.040.000

Wakil Ketua DPR : Rp 4.620.000

Anggota DPR : Rp 4.200.000

Maka gaji yang akan diterima Komeng bila jadi anggota DPD adalah sebesar Rp 4.020.000 sampai Rp 5.040.000.

Selain itu, Komeng juga akan mendapatkan tunjangan dan beberapa fasilitas, seperti:

1. Tunjangan melekat

Tunjangan istri/suami Rp 420.000

Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000

Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.

Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000

Uang sidang/paket Rp 2.000.000

2. Tunjangan lain

Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.

Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.

Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

3. Biaya perjalanan

Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.

Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.

Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.

Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

Para senator juga mendapat fasilitas berupa :

Anggaran pemeliharaan rumah jabatan

Perlengkapan rumah

Uang pensiun

Merujuk pada aturan bawah DPD memiliki hak keuangan dan administrasi yang sama dengan DPR, maka gaji, fasilitas dan tunjangan yang diterima Alfiansyah Komeng kurang lebih seperti daftar di atas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / KOMPAS.COM )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved