Berita Lampung

Pria di Bandar Lampung Dibunuh Temannya Gegara Barang Rongsokan

Kapolsek Kedaton Polresta Bandar Lampung Kompol Try Maradona mengatakan pembunuhan itu bermula dari korban menjual rongsokan milik pelaku.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunnews.com
Ilustrasi Garis polisi terpasang di tempat kejadian perkara. Seorang pria di Bandar Lampung dibunuh temannya gegara rongsokan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polisi membongkar motif di balik peristiwa pembunuhan yang dilakukan lansia buruh rongsok di Bandar Lampung, Sabtu (24/2/2024).

Kapolsek Kedaton Polresta Bandar Lampung Kompol Try Maradona mengatakan pembunuhan itu bermula dari korban menjual rongsokan milik pelaku.

Diketahui, korban adalah AS (72) warga Bandar Lampung. Ia dibunuh rekannya berinisial PT (62) yang merupakan warga asal Desa Sinar Jati, Lampung Selatan.

Korban meninggal dengan adanya dua luka tusu di tubuhnya.

"Pelaku ini tega aniaya korban, karena kesal barang rongsokan miliknya, dijual oleh korban tanpa seizin pelaku," ujar dia.

Dengan menggunakan gancu, atau besi pengait, sert pisau, pelaku melakukan penganiayaan itu.

Diduga, gancu dan pisau itu memang sudah sengaja pelaku bawa untuk melampiaskan kekesalannya.

"Pelaku menganiaya korban dengan gancu, serta menusukkan pisau tersebut ke arah dada korban sebanyak 2 kali, hingga mengakibatkan korban terkapar tewas bersimbah darah," jelas dia.

Akibat perbuatan itu, pelaku terancam akan dipidana penjara selama 15 tahun.

Dengan pasal yang dilanggar adalah pasal 338 Sub Pasal 351 ayat (3) KHUPidana, tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Untuk diketahui, AS ditemukan tewas di sebuah lapak rongsok di Bandar Lampung, Sabtu (24/2/2024).

Dia tewas akibat dianiaya temannya, yang merupakan buruh rongsok di sana.

Saat ini pelaku sudah diamankan oleh polisi di Mapolsek Kedaton Bandar Lampung.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved