Berita Terkini Artis

Anak Vincent Rompies Dikeluarkan dari Sekolah Kasus Perundungan, Kuasa Hukum: Berlebihan

Anak Vincent Rompies dikeluarkan dari sekolah buntut kasus perundungan, kuasa hukum sebut hal itu berlebihan.

Tayang:
Editor: Reny Fitriani
Tribun Seleb/Instagram
Ilustrasi - Yakub Hasibuan dan Vincent Rompies 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Anak Vincent Rompies dikeluarkan dari sekolah buntut kasus perundungan, kuasa hukum sebut berlebihan.

Kuasa hukum Vincent Rompies, Yakup Hasibuan turut menanggapi kabar anak kliennya diduga melakukan perundungan dan dikeluarkan dari sekolah.

Belum lama ini ramai menjadi bahasan mengenai perundungan yang terjadi di Binus School Serpong.

Perundungan itu dilakukan oleh geng yang di dalamnya termasuk anak Vincent Rompies.

Dilansir dari Kompas.com, pihak sekolah sudah mengeluarkan keterangan bahwa semua pelaku bullying atau perundungan telah dikeluarkan dari sekolah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Binus School Serpong, Haris Suhendra.

Ia mengatakan bahwa semua siswa yang terlibat sudah tidak lagi menjadi bagian dari komunitas sekolahnya.

"Semua siswa yang terbukti melakukan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," katanya.

Selain itu, pihak sekolah juga akan memberikan sanksi tegas kepada siswa lain yang terlibat menyaksikan aksi perundungan tanpa mencoba untuk mencegah.

"Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras," terangnya.

Dilansir dari Tribun Seleb, Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum anak Vincent Rompies mengatakan bahwa pihak sekolah meminta para terduga pelaku untuk mengundurkan diri.

Yakup pun merasa bahwa pihak sekolah berlebihan dengan memberikan sanksi untuk mengundurkan diri dari sekolah.

 "Sekarang yang sebenarnya sedikit saya sayangkan adalah, ada perilaku yang menurut kami, sedikit berlebihan dan sepihak yang dilakukan oleh Binus karena meminta orang tua dari anak untuk membuat pengunduran dirilah," ujar Yakup.

"Dan itu yang menurut kami sangat disayangkan," terusnya.

Sang kuasa hukum juga memberikan tanggapannya terkait kabar yang beredar, yang menurutnya keliru.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved