Berita Lampung

Kasus DBD di Mesuji Terus Bertambah, 2 Bulan 57 Kasus

Memasuki akhir Februari 2024  kasus DBD di Mesuji, Lampung, terus bertambah angkanya mencapai 57 kasus.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Nakes Puskesmas Sosialisasi 3 M Plus di SD N 4 Panca Jaya untuk menekan kasus DBD.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Memasuki akhir Februari 2024  kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Mesuji, Lampung, terus bertambah angkanya mencapai 57 kasus.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mesuji, Suyono, Senin (26/2/2024).

"Angka kasus DBD di Mesuji terus bertambah, selama 2 bulan ini sudah ada 57 kasus," ujarnya.

Suyono menyebut, sepanjang Januari 2024 angka kasus DBD di Mesuji berjumlah 29 kasus.

Sedangkan pada 1-26 Februari 2024 angka kasus DBD di Mesuji Lampung mencapai 28 kasus.

Dikatakan Suyono, dari puluhan kasus DBD itu tersebar hampir merata di wilayah Mesuji.

Namun, untuk wilayah terbanyak penyebaran kasus DBD ada di Kecamatan Mesuji.

Penyebabnya apa, Suyono saat ini masih terus mengkajinya dan terus melakukan sosialisasi sebagai upaya preventif.

Ia pun menyimpulkan jika kasus DBD di Kabupaten Mesuji pada tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Sebab, pada Januari 2023 jumlah kasus DBD di Kabupaten Mesuji hanya berjumlah 2 kasus.

"Tentunya sangat berbeda dengan tahun ini, Januari saja sudah ada 29 kasus DBD," imbuhnya.

Kemudian, Suyono berpendapat jumlah kasus DBD pada tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan karena peralihan musim kemarau ke penghujan.

Masih kata Suyono, walaupun terjadi peningkatan jumlah kasus DBD di Kabupaten Mesuji pihaknya dapat memastikan sampai detik ini belum ada korban jiwa atas kasus DBD di tahun 2024.

Ditambahkan Suyono untuk mencegah lonjakan kasus DBD di Kabupaten Mesuji pihaknya telah mensosialisasikan kepada masyarakat akan bahaya, penanganan dan pencegahan kasus DBD di Kabupaten Mesuji.

Misalnya saja sosialisasi penanganan 3 M Plus, yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air dan mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved