Kecelakaan di Pelabuhan Bakauheni

PT ASDP Bakauheni Klaim Tak Ada Gangguan Pelayanan Pasca Kecelakaan Bus Penumpang

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Bakauheni mengklaim tidak ada gangguan pelayanan pasca kecelakaan bus penumpang Epa Star.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
Kondisi bus penumpang Epa Star pasca kecelakaan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Bakauheni mengklaim tidak ada gangguan pelayanan pasca kecelakaan bus penumpang Epa Star di dermaganya.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Bakauheni mengklaim kondisi pelayanan normal dan lancar.

Genderal Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Bakauheni Captain Rudi Sunarko mengatakan tidak ada gangguan pelayanan.

"Tidak ada gangguan pelayanan. Kondisi pelabuhan normal. Walaupun ada kerusakaan di berier beton. Tapi secara keseluruhan tidak ada hambatan," ujarnya.

Rudi menyebut terdapat empat berier beton yang rusak akibat ditabrak bus penumpang Epa Star.

Walaupun berier betonnya rusak, Rudi menyebut tidak ada kendala dalam pelayanan.

"Tidak ada toll gate yang rusak. Hanya saja ada berier yang terbuat dari beton yang rusak akibat ditabrak bus itu. Jumlahnya Ada 4 unit," ujarnya.

"Bukan merupakan kendala. Karena berier itu cuma penyekal kanal saja," tukasnya.

Akibat kecelakaan bus penumpang Epa Star di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Minggu (25/2/2024) sekira pukul 20.30 WIB, sebanyak delapan orang mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia.

Satu korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus penumpang Epa Star di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Ririn R (32) warga Bakauheni, pengurus travel.

Polisi menyebut penyebab kecalakaan itu diduga karena rem blong.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Raden Manggala Agung menyebut delapan orang mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia.

Lebih lanjut Manggala menyebut, tiga orang mengalami luka berat dan lima orang mengalami luka ringan.

"Korban meninggal dunia atasnama Ririn R (32) warga Bakauheni, merupakan pengurus travel," kata Manggala.

Korban luka berat, penumpang Grand Max bernama M Bayu (17) pelajar warga Bekasi, Jawa Barat.

Lalu, penumpang Grand Max bernama Gendi (4) ikut orang tua, warga Bekasi, Jawa barat.

Kemudian, Aipda Septa (40) polri, warga Bandar Lampung.

Korban luka ringan penumpang Grand Max bernama Fatmah (38) ibu rumah tangga, warga Bekasi Jawa Barat.

Gunawan (38) warga Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.

Maulana (27) warga Jakarta.

Riski (22) warga Jakarta.

Fuad (21) warga Jawa timur.

Identitas pengemudi dan penumpang

Pengemudi kendaraan bus Mercedez Benz  EPA STAR PT Eka Permata Agung warna Putih bernomor polisi BG 7066 OI, Fictor (37) warga Kampung Bulu, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Pengemudi kendaraan minibus Daihatshu Grand Max warna Silver bernomor polisi B 119 FOU, Sidik (39) warga Bekasi, Jawa Barat.

Pemilik kendaraan Sepeda motor Honda Vario warna Putih bernomor polisi S 4634 ABJ, Fuat (24) warga Dusun Merbong, Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi, Jawa Timur.

Pemilik kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna Hijau bernomor polisi B 4200 KTV, Tuyono (35) warga Dusun Putih, Doh Desa Antar Brak, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.

Pemilik kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter warna Merah Eri (39) TNI, warga Lampung Tengah

Pemilik kendaraan Sepeda motor Honda Beat warna Magenta Citra (23) Banpol Polisi Militer (PM) warga Desa Muara Pilu Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Kendaraan Sepeda Motor Kawasaki KLX warna Hitam bernomor polisi T 3172 MS berada di dalam kendaraan Mitsubishi Grand Max.

Pemilik kendaraan Sepeda Motor Honda Vario warna Merah bernomor polisi B B 4162 BOJ, Riski (22) warga Jakarta

Pemilik kendaraan Sepeda Motor Honda Vario warna Orange bernomor polisi B 5387 BAK, Maulana (27) warga Jakarta.

Pemilik kendaraan Sepeda motor Honda Beat warna Merah bernomor polisi BE 5394 OV, Muhaimin (47) warga Desa Kenyayan, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Manggala pun merincikan kendaraan yang terlibat kecelakaan di Pelabuhan Bakauheni, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung tersebut.

1. Kendaraan Bus Mercedez Benz  EPA STAR PT. Eka Permata Agung warna Putih No.Pol BG 7066 OI
2. ⁠Kendaraan Minibus Daihatshu Grand Max warna Silver No.Pol B 119 FOU
3. ⁠Kendaraan Sepeda motor Honda Vario warna Putih No.Pol S 4634 ABJ
4. ⁠Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna Hijau No.Pol B 4200 KTV
5. ⁠Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter warna Merah Tanpa No.Pol
6. Kendaraan Sepeda motor Honda Beat warna Magenta tanpa No.Pol
7. ⁠Kendaraan Sepeda Motor Kawasaki KLX warna Hitam No.Pol T 3172 MS
(Berada didalam Kendaraan Mitsubishi Grand Max)
8. Kendaraan Sepeda Motor Honda Vario warna Merah No.Pol B B 4162 BOJ
9. Kendaraan Sepeda Motor Honda Vario warna Orange No.Pol B 5387 BAK
10. Kendaraan Sepeda motor Honda Beat warna Merah No.Pol BE 5394 OV.

Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 120 juta.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved