Berita Lampung

Remaja DPO Pencurian Gabah Ditangkap Polsek Pesisir Tengah

Sempat melarikan diri, seorang remaja berinisial DS (15) yang menjadi DPO kasus pencurian gabah, akhirnya diamankan Polsek Pesisir Tengah.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi. Seorang remaja berinisial DS (15) yang menjadi DPO kasus pencurian gabah, akhirnya diamankan Polsek Pesisir Tengah. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Sempat melarikan diri, seorang remaja berinisial DS (15) yang menjadi DPO kasus pencurian gabah, akhirnya diamankan Polsek Pesisir Tengah.

DS menjadi buron kasus pencurian gabah yang terjadi di Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa.

Kapolsek Pesisir Tengah AKP Mahdum Yasin mengatakan, pelaku DS diamankan di Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Pesisir Selatan, Sabtu (24/2/2024).

"Pelaku DS yang kita amankan ini merupakan DPO kasus pencurian gabah yang terjadi di Pekon Kebuayan," ungkapnya, Senin (26/2/2024).

Dijelaskannya, kasus pencurian gabah tersebut terjadi pada Minggu (4/2/2024) lalu.

Dua pelaku lain berinisial RA (18) dan RK (14) telah lebih dahulu diamankan.

Sedangkan DS berhasil melarikan diri hingga masuk DPO.

"Adapun jumlah gabah yang dicuri yakni sebanyak tiga karung dengan berat 124 kilogram," bebernya.

Sabtu (24/2/2024), Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah mendapatkan informasi DS sedang berada di Balai Pekon Tanjung Jati.

Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak mengamankan pelaku.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polsek Pesisir Tengah.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved