Berita Terkini Artis

Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar Berondong yang Ambil Uangnya Rp 395 Juta

Wulan Guritno menggugat mantan pacar berondongnya, Sabda Ahessa. Ini lantaran sang mantan enggan bayar utang.

Editor: Kiki Novilia
Instagram @sabdaahessa
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Berita terkini seleb, Wulan Guritno menggugat mantan pacar berondongnya, Sabda Ahessa yang tak mau bayar utang.

Gugatan dari Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa tersebut berupa perdata yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Sabda Ahessa Ahessa digugat karena Wulan Guritno telah mengeluarkan dana Rp 396,15 juta untuk talangan renovasi rumah sang mantan. 

Dengan begitu Wulan Guritno menggugat sang mantan pacar membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

Ditambah lagi dengan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi putusan dalam perkara a quo.

Gugatan Wulan Guritno terhadap Sabdayagra Ahessa diketahui muncul di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mengutip SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Wulan Guritno tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando membenarkan hal tersebut.

Ficky menyampaikan gugatan yang dilayangkan Wulan bermula dari putusnya hubungan asmara keduanya.

Wulan dan Sabda diungkapkannya sepakat untuk mengembalikan seluruh pemberian keduanya, termasuk uang renovasi rumah Sabda di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Namun janji tinggal kenangan.

Berulang kali Wulan meminta agar uang renovasi dibayar, Sabda tak kunjung mengembalikan uang sejak 2023.

"Awalnya mereka sudah mau ke jenjang serius, karena itu awalnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah. Tapi karena suatu hal, mereka putus," ungkap Ficky dihubungi pada Senin (26/2/2024).

"Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji," bebernya.

"Wulan bilang kalau nggak ada uang, jangan janji-janji, bilang nanti dibayar. Karena itu, kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak respon, mau nggak mau Wulan akhirnya gugat Sabda ke PN Jaksel," jelas Ficky.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved