Berita Terkini Artis

Wulan Guritno Tagih Utang Rp 396 Juta, Sabda Ahessa Selalu Mengulur Waktu

Sabda Ahessa selalu mengulur waktu saat ditangih utang oleh Wulan Guritno. Utang mantan pacar sebesar Rp 396 juta.

Editor: taryono
Warta Kota / Instagram @wulanguritno
Sabda Ahessa selalu mengulur waktu saat ditangih utang oleh Wulan Guritno. Utang mantan pacar sebesar Rp 396 juta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Wulan Guritno tagih utang Rp 396 juta ke Sabda Ahessa. Namun mantan pacarnya itu selalu mengulur-ulur waktu.

Karena itu, Wulan Guritno memutuskan menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Dude Harlino Ucap Syukur Calon Anak Ketiganya Perempuan: Alhamdulillah

Dalam gugatannya, Wulan Guritno menggugat sang mantan pacar membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

Kasus ini bermula saat Sabda Ahessa meminjam uang sebesar Rp 396 juta kepada Wulan Guritno untuk renovasi rumahnya.

Namun, saat keduanya putus, Sabda Ahessa selalu mengulur waktu membayar utangnya kepada Wulan Guritno

"Awalnya mereka sudah mau ke jenjang serius, karena itu awalnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah. Tapi karena suatu hal, mereka putus," ungkap kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, dihubungi pada Senin (26/2/2024).

"Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji," bebernya.

"Wulan bilang kalau nggak ada uang, jangan janji-janji, bilang nanti dibayar. Karena itu, kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak respon, mau nggak mau Wulan akhirnya gugat Sabda ke PN Jaksel," jelas Ficky.

Imbas kejadian tersebut, Wulan Guritno tak tinggal diam dan kini melaporkan Sabda Ahessa

Dengan begitu Wulan Guritno menggugat sang mantan pacar membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

Ditambah lagi dengan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi putusan dalam perkara a quo.

Gugatan Wulan Guritno terhadap Sabdayagra Ahessa diketahui muncul di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mengutip SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Wulan Guritno tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Terkait gugatan tersebut, perkara diungkapkannya sudah digelar dalam sidang perdana di PN Jaksel pada Kamis (22/2/2024).

Wulan Guritno beberapa waktu lalu memang resmi putus dengan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved