Polres Pesisir Barat
Lihat Pintu Terbuka, Warga Tangerang Gasak HP dan Uang Sebelum Dicokok Polres Pesibar Polda Lampung
Lihat pintu terbuka, warga Tangerang nekat menggasak HP dan uang milik korban Karyadi sebelum dicokok Polres Pesisir Barat (Pesibar), Polda Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Lihat pintu terbuka, warga Tangerang nekat menggasak HP dan uang milik korban Karyadi sebelum dicokok Polres Pesisir Barat (Pesibar), Polda Lampung.
Kapolres Pesisir Barat, Polda Lampung AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H diwakili Kasihumas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono S.E., M.H membeberkan, hasil interogasi terhadap pelaku mengakui telah mencuri HP dan 1 tas ransel yang berisi uang Rp500ribu tersebut pada Selasa (27/2/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
"Pelaku sebelumnya melewati sebuah rumah yang pintunya terbuka lebar dan memunculkan niatnya untuk masuk ke dalam rumah korban lalu masuk ke dalam salah satu kamar," terangnya, Kamis (29/2/2024).
Ia melihat korban sedang tertidur dan di sampingnya terdapat sebuah HP Realme A2 dan tas selempang, hingga kemudian mengambil barang-barang tersebut tanpa sepengetahuan korban dan melarikan diri.
"Motif pelaku inisial IS (31) yang bekerja sebagai pekerja perkebunan di Pekon Rata Agung itu katanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," sambung dia.
Pelaku telah menghabiskan uang senilai Rp500ribu yang berada di dalam ransel korban tersebut, lalu untuk Handphone Realme A2 dipakai sendiri oleh pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukum 7 tahun penjara.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat, Polda Lampung menciduk pelaku pencurian HP di sebuah rumah milik Karyadi (42) di Pasar Krui, Selasa (27/2/2024).
Ia membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan pelaku inisial IS (31).
Ia diamankan di kebun miliknya di Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, pada Selasa (2/2/2024) sekira pukul 12.00 WIB.
Unit Reskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kotak Handphone Realme A2 Warna Light Blue berikut HP milik korban yang dicuri oleh pelaku yang berasal dari Kelurahan Jurimudi Baru, Kecamatan Benda, Tangerang.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Polsek Pesisir Tengah Polda Lampung Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah |
|
|---|
| Humanis, Bhabin Polsek Pesisir Selatan Imbau Kamtibmas Masyarakat |
|
|---|
| Polsek Bengkunat Polres Pesibar Ciduk Tiga Pelaku Curat |
|
|---|
| Polres Pesisir Barat Hadiri Apel dan Gema Salawat Peringati Hari Santri Nasional |
|
|---|
| Satuan Samapta Polres Pesisir Barat Pengamanan Objek Vital Bank Lampung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.