Pemilu 2024

KPU dan Bawaslu Pesawaran Dilaporkan Caleg PPP ke Bawaslu Lampung Dugaan Manipulasi Suara

Caleg PPP Supriyadi melaporkan KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung dugaan pengurangan suara. 

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Caleg DPRD Pesawaran, Supriyadi dari PPP saat melapor ke Bawaslu Lampung, Senin (4/3/2024) 

Tribunlampung.co,id, Bandar Lampung - Calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pesawaran dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Supriyadi melaporkan KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung

Laporan terhadap KPU dan Bawaslu Pesawatan ke Bawaslu Lampung oleh Caleg PPP Supriyadi terkait dugaan manipulasi suara saat pleno tingkat kabupaten.

Supriyadi mengaku tak terima dan menilai ada kejanggalan terhadap perolehan suaranya saat sebelum dan sesudah dilakukan pleno tingkat kabupaten Pesawaran, Lampung.

"Pada pleno di Kecamatan Gedongtataan hasil dari rekapitulasi suara saya sebanyak 1.819," ujar Supriyadi di Kantor Bawaslu Lampung, Senin (4/3/2024).

Namun, pada saat pleno di tingkat kabupaten, suaranya menurun lantaran dilakukan penghitungan suara ulang dengan membuka kotak suara.

"Saat akan dilakukan pleno di tingkat kabupaten, yang semestinya pleno itu hanya sebatas membacakan rekapitulasi dari pleno PPK tapi ternyata Bawaslu memaksakan untuk membawa kotak di gudang logistik untuk dibawa ke pleno kabupaten (hitung ulang)," kata dia.

Padahal kata dia, saksi-saksi partai yang hadir pada pleno kabupaten banyak yang menolak dibuka kotak suara, namun Bawaslu Pesawaran tetap melanjutkan.

"Setelah dihitung ulang, suara saya di TPS 09 di Desa Tamansari yang semestinya 273, saat dibacakan ulang tinggal 199 suara. Saya merasa ada pengurangan," ucapnya.

Ia menyebut, pihaknya manaruh kecurigaan saat kotak suara dibawa dari gedung logistik menuju Gedung Adora tempat dilakukan pleno kabupaten.

"Ini baru curiga ya, sementara dari gudang logisltik ke gedung Adora itu sekitar enam sampai tujuh kilometer. Sedangkan tidak ada saksi partai, ini asumsi saya. Ada apa saat perjalanan itu, kok suara saya bisa hilang," terangnya.

"Untuk keadaan (kotak suara) disegel atau tidak saya belum tanya kepastiannya sama saksi saya," imbuhnya.

Ditanya terkait dugaan penggelembungan suara yang diungkap Bawaslu Pesawaran, Supriyadi pun membantah.

"Itu bukan penggelembungan, saya bantah kalau masalah itu. Seharusnya kalau ada kecurigaan atau ditemukan bukti penggelembungan itu harusnya diselesaikan di PPK," kata Supriyadi.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah menyebut penghitungan suara ulang dilakukan setelah pihaknya menemukan adanya indikasi penggelembungan suara saat dilakukan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten.

Sehingga dalam rapat pleno itu, Fatihunnajah mengajukan rekomendasi untuk membuka kotak suara di TPS 9 Desa Tamansari.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved