Universitas Lampung

Muhammad Rony Usung Disertasi Konstruksi Tuntutan Bebas oleh JPU dan Raih Gelar Doktor di Unila

Mahasiswa S3 Fakultas Hukum Unila Muhammad Rony mengusung disertasi Konstruksi Tuntutan Bebas oleh JPU dan berhasil meraih gelar doktor.

istimewa
Mahasiswa S3 Fakultas Hukum Unila Muhammad Rony mengusung disertasi Konstruksi Tuntutan Bebas oleh JPU dan berhasil meraih gelar doktor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar LampungMahasiswa S3 Fakultas Hukum Unila Muhammad Rony mengusung disertasi 'Konstruksi Tuntutan Bebas' oleh JPU dan berhasil meraih gelar doktor.

Ujian Terbuka promosi doktor Ilmu Hukumnya itu digelar di Gedung B FH Unila, Rabu (6/3/2024).

Promovendus Muhammad Rony, S.H., M.H., mempresentasikan hasil penelitiannya secara langsung di hadapan tim penguji yang dipimpin Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., yang mewakili Rektor Unila.

Sidang promosi doktor ini turut dihadiri tim penguji internal antara lain Prof. Dr. Nikmah Rosidah, S.H., M.H., Dr. HS. Tisnanta, S.H., M.H., Dr. Heni Siswanto, S.H., M.H., Dr. M. Fakih, S.H., M.S.

Sekretaris Penguji Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum., Promotor Prof. Dr. Maroni, S.H. M.Hum., Co-Promotor Dr. Erna Dewi, S.H., M.H., dan Penguji Eksternal Dr. Aliansyah, S.H., M.H yang menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung.

Muhammad Rony merupakan mahasiswa program kerjasama antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan Fakultas Hukum Unila karena saat ini dia merupakan kasi Intel Kejaksaan Negeri Sukadana, Lampung Timur.

Muhammad Rony dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor usai mempresentasikan disertasinya berjudul Konstruksi Tuntutan Bebas oleh Jaksa Penuntut Umum demi Keadilan.

Dengan kelulusannya, Muhammad Rony menjadi lulusan ke-18 pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum Unila.

Dr Suripto Selaku Ketua Tim Penguji memberikan ucapan selamat dan harapan kepada Promovendus Muhammad Rony.

Harapannya apa yang sudah menjadi cita-cita dapat tercapai dan lebih berperan di instansi kejaksaan serta berimbas positif pada kemaslahatan umat.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved