Pilpres 2024

KPU RI Bantah Kunci Perolehan Suara Ganjar-Mahfud pada Angka 17 Ribu di Sirekap

KPU RI membantah mengunci data algoritma perolehan suara Ganjar-Mahfud MD maksimal 17 persen hasil Pemilu 2024.

Editor: Tri Yulianto
Warta Kota
Ketua KPU RI Hasyim Asyari membantah mengunci data algoritma perolehan suara Ganjar-Mahfud MD maksimal 17 persen hasil Pemilu 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KPU RI membantah mengunci data algoritma perolehan suara Ganjar-Mahfud MD maksimal 17 persen.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari tentang pembatasan jumlah perolehan suara Pemilu 2024 termasuk untuk pasangan Ganjar-Mahfud MD. 

"KPU tidak pernah mematok suara si A, si B dan seterusnya, partai ini partai itu sekian. Sejak awal itu enggak ada karena pemungutan suara ini kan bersifat langsung," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Langsung artinya, lanjut Hasyim, yang menentukan perolehan suara adalah para pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan 14 Februari lalu.

Ia juga menegaskan pihaknya tidak bisa mengontrol jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) apalagi perolehan suara yang merupakan hasil dari pencoblosan.

Jadi perolehan suara baik berupa suara maupun dikonversi ke persentase, semua itu murni berasal dari penghitungan suara secara berjenjang dari TPS.

"Jadi kalau ada informasi, kabar atau pernyataan seperti itu, KPU membantah ya bahwa KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu, sejak awal harus suaranya sekian, tidak ada," katanya.

Sebelumnya Mahfud mengatakan, dugaan adanya penguncian suara sudah tercium sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

"Ya biar aja diolah oleh masyarakat lah ya, itu kan sudah lama, wong sebelum pemilu kan sudah ada, sebelum pemungutan suara isu itu sudah ada," kata Mahfud kepada awal media, Jumat.

"Sudah dikunci sekian dan angkanya persis tinggal nanti pembuktiannya saja," tambah Mahfud.

Namun, Mahfud enggan mengungkapkan apakah penguncian suara Ganjar-Mahfud akan dijadikan salah satu bahan dugaan kecurangan yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya nanti lah dilihat saja, dilihat saja nanti," ucapnya.

Selesaikan di Bawaslu dan MK

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa Sirekap bukan hasil akhir dari Pemilu 2024 dan untuk pro kontra disarankan selesaikan di Bawaslu atau MK.

Diketahui sejak Selasa (5/3/3024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah tampilan situs pemilu2024.kpu.go.id.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved