Berita Lampung
Ditresnarkoba Polda Lampung Terus Buru 4 Tahanan Kabur
Direktorat Reserse Polda Lampung terus melakukan pengejaran terhadap empat tersangka tahanan Polda Lampung yang kabur.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Polda Lampung terus melakukan pengejaran terhadap empat tersangka tahanan Polda Lampung yang kabur.
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, tim terus melakukan pengejaran terhadap empat tahanan yang kabur.
"Kami saat ini terus melakukan pengejaran kepada para tahanan yang menjadi tersangka kasus narkoba tersebut," ujarnya, Minggu (10/3/2024).
Ia mengatakan, polisi telah melakukan segala upaya dan secepatnya keempat pelaku yang sempat kabur seger ditangkap.
Kombes Erlin mengatakan, tahanan sampai kabur seperti kemarin, itu mungkin dari segi sel di Mapolda Lampung, kemarin memang harus ada perbaikannya.
"Tapi semua ini sudah dilakukan perbaikannya, artinya ada penambahan teralis double yang tadinya satu sekarang sudah jadi dua," kata Kombes Pol Erlin.
Kemudian mungkin yang piket harus lebih rajin melakukan pemeriksaanya setiap jamnya.
"Itu harus selalu dilakukan di dalam sel, semua itu tugasnya dari bagian Tahti," terangnya.
Pihak dari Tahti harus rajin melakukan pengecekan dan mengontrol terutama pada jam-jam rawan.
Karena kejadian kemarin itu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari sampai dengan pukul 03.00 WIB.
"Paling tidak jam-jam seperti itu sampai dengan subuh harus dikontrol," kata Kombes Pol Erlin.
Petugas harus mengecek tahanan-tahanan yang ada di dalam sel tersebut.
"Kami masih melakukan pencarian dan penyelidikan, sampai sekarang ini kami masih melakukan identifikasi," kata Kombes Pol Erlin.
Karena jika ada informasi dan tahu keberadaan keempat orang tersebut, maka sudah dilakukan penangkapan.
Adapun empat tahanan yang kabur yakni Muslim tahanan narkoba dengan barang bukti (BB) 30 Kg.
Maulana tahanan narkoba BB 58 Kg.
M Nasir tahanan narkoba BB 30 Kg dan Asnawi tahanan narkoba BB 58 Kg.
Para tahanan tersebut kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Polisi telah menangkap Yusuf, penjemput empat tahanan narkoba Rutan Tahti Mapolda Lampung yang merupakan tim dari keempat telah ditangkap.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Modus Karyawan Leasing di Bandar Lampung Gadaikan Mobil Perusahaan, Istri Berperan |
|
|---|
| Kadisdikbud Lampung Tengah Baru Tahu Ada Surat Sekda Soal Penunjukkan Plh |
|
|---|
| Jadi Pilot Project, Petani Ulu Belu Lampung Tanam Perdana Bawang Putih Lokal |
|
|---|
| Motif Satpam di Lampung Nekat Bobol Rumah Eks Majikan lalu Gasak Rp40 Juta |
|
|---|
| Kondisi Terkini Pratikno Seusai Tersambar Petir di Area Persawahan Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/7-penjaga-rutan-tahti-ditahan.jpg)