Pilpres 2024

Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ajukan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

Paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD mulai persiapkan gugatan sengketa pilpres ke MK.

Editor: Tri Yulianto
YouTube KPU RI
Calon Presiden Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo saat debat capres. Kini kedua kubu siapkan bahan ajukan gugatan ke MK. 

"Setidaknya hipotesis TSM (Terstruktur, Sistematif, Masif) bisa kita uji betul-betul, bisa kita buktikan sekarang kerja-kerja intelektual sambil menggali data, fakta, saksi-saksi di lapangan menjadi cerita yang penting kami kumpulkan," kata Ganjar dalam acara Demos Festival Omon-Omon Soal Oposisi, di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

Ganjar pun tetap mendorong digulirkannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

Menurutnya, pembukaan masa sidang di DPR beberapa waktu lalu yang sempat diwarnai interupsi soal itu menjadi langkah bagus.

"Kami selaku partai tentu saja mendorong persiapan-persiapan, menyusun naskah akademis, menyiapkan dukungan dari anggota sampai kemudian bisa masuk ke paripurna dan disahkan menjadi hak angket DPR," kata dia.

"Sebuah proses yang cukup panjang dan saya kira nanti tidak berjalan mulus-mulus saja," ucap Ganjar.

Kekuatan Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk Hadapi PHPU di MK

Selain mempersiapkan berbagai kelengkapan dan bukti-bukti untuk mengajukan gugatan PHPU ke MK, kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pun mulai menyiapkan tim hukum.

Tim hukum yang disiapkan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud diisi orang-orang berpengalaman dalam bidang hukum.

Lalu bagimana kekuatan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?

Dilansir dari Tribunbekasi.com, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya telah menunjuk langsung tim penyusun gugatan ke MK.

Tim tersebut akan dipimpin langsung Ari Yusuf Amir sendiri.

Selain Ari, ada juga nama eks ketua MK, Hamdan Zoleva yang juga disebut terlibat dalam tim yang mengajukan sengketa.

"Akan dibantu Hamdan Zoelfa, Refly Harun, Sugito Atmo, Zaid Mushafi, dan ratusan pengacara lainnya," kata Ari dikutip Tribun Bekasi, Minggu (25/2/2024).

Menurutnya, pengajuan sengketa ini diharap membuahkan hasil dengan pihak yang melakukan kecurangan didiskualifikasi dari Pemilu 2024.

"(Hasil yang diharapkan) mereka didiskualifikasi," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved