Pemilu 2024

Perolehan Suara Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil 1 Lampung Ditolak Saksi

Penolakan tersebut lantaran saksi Partai Golkar mengungkap adanya temuan dan perbedaan penghitungan internal partai.

tangkap layar YouTube KPU RI
KPU Lampung Bacakan Hasil Rekapitulasi Penghitungan suara dalam pleno KPU RI di Jakarta. Perolehan suara caleg DPR RI Dapil 1 Lampung ditolak saksi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara di Jakarta.

Rekapitulasi tingkat pusat yang digelar pada, Sabtu 9 Maret 2024 itu diikuti seluruh KPU Provinsi se-Indonesia.

Dalam proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat pusat juga disiarkan langsung via Youtube resmi KPU RI.

Pantauan Tribunlampung.co.id melalui YouTube KPU RI, pembacaan hasil rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU Lampung berjalan lancar.

Namun, ketika KPU Lampung akan membacakan hasil perolehan suara caleg DPR RI untuk Partai Golkar, sontak ditolak oleh saksi.

Penolakan tersebut lantaran saksi Partai Golkar mengungkap adanya temuan dan perbedaan penghitungan internal partai. Sehingga KPU RI diminta menunda pengumuman hasil yang dibacakan KPU Lampung.

"Untuk berkas temuan, tidak bisa diselesaikan malam ini, karena seluruh berkas temuan sedang disiapkan, saya minta pembacaan khusus Partai Golkar dilewatkan saja," Kata Saksi Golkar, Minggu (10/3/2023).

Permintaan tersebut disetujui oleh Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu walau sempat ada penolakan dari saksi PKS.

"Menurut saya jika ada masalah di internal diselesaikan diawal bukan diakhir, jadi lebih baik dibacakan saja agar kita sama-sama mengetahui," kata Saksi PKS.

Namun, tetap saja saksi Golkar meminta KPU RI untuk stop membacakan hasil caleg DPR RI Dapil 1 Lampung.

Selain Golkar suara seluruh partai dinyatakan sah.

Atas polemik itu KPU Lampung belum selesai membacakan hasil pleno penghitungan suara, karena masih menunggu data saksi Partai Golkar.

Namun Saksi Golkar tak kunjung memberikan data temuannya.

Dalam prosesnya Pleno KPU RI berlanjut untuk Provinsi Kalimantan Barat.

Saksi Golkar diminta untuk menyiapkan bahan serta catatan keberatan supaya disampaikan ke KPU RI, KPU Lampung, dan Juga Bawaslu RI dan Bawaslu Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved