Berita Lampung

Polisi Bantu Siswa SMP di Lampung Selatan yang Menunggak SPP

Siswa kelas 1 SMP Yadika, Natar itu tidak diperbolehkan mengikuti ujian diduga karena belum melunasi biaya sekolah.

|
Dok Polsek Natar
Polsek Natar bersama Polresta Bandar Lampung mendatangi rumah RMS, siswa SMP Yadika Natar, Selasa (12/3/2024). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polsek Natar yang dipimpin Kompol Hendra Saputra  bersama Polresta Bandar Lampung yang dipimpin Kombes Pol Abdul Waras bergerak cepat mendatangi rumah MRS, Selasa (12/3/2024).

Siswa kelas 1 SMP Yadika, Natar itu tidak diperbolehkan mengikuti ujian diduga karena belum melunasi biaya sekolah.

Polsek Natar bersama Polresta Bandar Lampung siap membantu membayar uang sekolah korban dan membagikan sembako.

Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra mengatakan, kasus siswa di Lampung Selatan yang tidak bisa mengikuti ujian oleh pihak sekolah berakhir damai.

"Tidak ada pengusiran kata ibu korban. Cuma diberi tahu kalau mereka sudah 5 bulan belum bayar uang sekolah," kata Hendra.

"Kebetulan anak tersebut yatim. Dan sudah selesai semuanya. Anak tersebut bisa ikut ujian," sambungnya.

Hendra menyebut, pihaknya bersama Polresta Bandar Lampung membantu kekurangan pembayaran uang sekolah korban.

Selain itu, pihaknya juga memberikan sembako kepada keluarga korban.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMP Yadika Natar, Lampung Selatan berinisial MRS tidak bisa mengikuti ujian.

Menurut informasi, saat itu MRS diusir oleh guru karena belum membayar SPP.

MRS merupakan anak sulung dari lima bersaudara.

MRS tinggal bersama ibunya yang menumpang di rumah salah satu keluarganya.

Untuk menopang kehidupan sehari-hari, sang ibu, Rina menjadi buruh mencuci dan setrika di rumah tetangga.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved